JAMBERITA.COM - Menurut Peraturan pemerintah Nomor 54 tahun 2007, pengangkatan anak atau adopsi adalah perbuatan hukum yang mengalihkan seorang anak dari lingkungan kekuasaan orang tuanya, wali yang sah atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan pendidikan membesarkan anak tersebut dalam keadaan lingkungan keluarga orang tua angkat.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Jambi, Toyib mengatakan bahwa di Kota Jambi selama tahun 2021 sudah dua kali terjadi sidang untuk proses adopsi anak. Dijelaskannya, keadaan ekonomi menjadi faktor utama dari adopsi anak.
"Kalo Kota Jambi ada beberapa anak. Di pengadilan (untuk adopsi, red) 2 orang," ujarnya. Senin, (22/11/2021).
Toyib menerangkan, ada beberapa persyaratan untuk mengadopsi anak. Yaitu, calon anak angkat belum berusia 18 tahun, anak tersebut merupakan anak terlantar atau ditelantarkan.
"Berada dalam asuhan keluarga atau lembaga pengasuh anak dan juga memerlukan perlindungan khusus," terangnya.
Sementara itu, untuk calon orang tua angkat harus sehat jasman dan rohani, beragama sama dengan agama calon anak angkat, berkelakuan baik, berstatus menikah secara sah minimal 3 tahun.
"Belum memiliki anak atau hanya memiliki satu orang anak. Juga dalam keadaan mampu secara ekonomi serta bersedia membuat surat pernyataan tertulis," tambahnya.
Untuk di Kota Jambi sendiri, dijelaskan Toyib proses adopsi dapat melalui Dinas Sosial Kota Jambi atau provinsi Jambi. Dengan cara mengajukan diri.
"Kadang ada yang mereka yang antar atau minya minta COTA (Calon Orang Tua Angkat, red)," pungkasnya. (sap)
Wali Kota Jambi Peringatkan ASN Jangan Ngonten-Live saat Jam Kerja, Ancam Copot Kepala OPD Malas
Bijak Namun Tegas! Rektor UNJA: Benahi Sampah Kota Jambi demi Publik, Bukan Pilgub
Atasi Polemik Sampah, Pemkot Jambi Setop Sementara Pembongkaran TPS dan Siapkan Subsidi Silang
Dua Pejabat dari Merangin Juga Dilantik Gubernur Jambi Hari Ini
Gubernur Resmi Melantik 13 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi, Berikut Nama dan Jabatannya
Forum Komunikasi UKM UNJA Tolak Aksi Demo Mengatasnamakan KBM
Perkuat Kualitas JDIH, Kanwil Kementerian Hukum Jambi Gelar Sosialisasi Pengelolaan Dokumen dan Info


