Dinsosdukcapil Provinsi Jambi Sinergikan Penanganan Kemiskinan, Bansos Harus Tepat Sasaran



Selasa, 12 Oktober 2021 - 12:17:30 WIB



Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi Arief Munandar
Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi Arief Munandar

JAMBERITA.COM - Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) Tim Koordinasi (Tikor) dan Pelaksanaan Program Bantuan Sosial (Bansos) Pangan, Selasa (12/10/2021).

Penyelenggaraan selama 2 hari berlangsung di salah satu Hotel yang berada dikawasan Sipin Kota Jambi. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Dinsos Kab/Kota, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kab/Kota dan unsur pelaksana kegiatan di Kab/Kota yang ditentukan oleh Dinsos.

Pelaksanaan berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin yang kedua UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang memuat tentang pembagian kewenangan pemerintah pusat Pemerintah Provinsi dan Pemerintah kabupaten kota dalam berbagai bidang termasuk bidang sosial.

Serta peraturan Dirjen penanganan fakir miskin tentang petunjuk pelaksanaan dana dekon tahun 2021, dan kegiatan dibebankan pada dana APBN di bidang penanganan fakir miskin tahun 2020.

Kepala Dinas Sosdukcapil Provinsi Jambi Arief Munandar menyampaikan rakor ini untuk mensinergikan penanganan kemiskinan pada tingkat pusat, provinsi dan kabupaten kota. Dan dari maksud tersebut agar tercapainya tujuan.

"Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil harus mampu menciptakan kondisi, agar komunikasi antara berbagai pihak dapat terlaksana dengan baik, sehingga program yang diluncurkan oleh pemerintah pusat dapat dilaksanakan di tingkat provinsi dan kabupaten kota serta dapat dinikmati oleh masyarakat," harapnya.

Arief menjelaskan, bahwa jumlah penduduk provinsi Jambi yang mengakses sampai saat ini berasal data dukcapil 3.492.000 jiwa yang berdasarkan data BPS bahwa angka kemiskinan di Provinsi Jambi secara nasional hanya di angka 7,9 persen.

"Kalau kita hitung itu memang dari data Daftar Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (DTKSK), angka kemiskinan di provinsi Jambi ini ada sebanyak 311000 keluarga yang dianggap miskin dan rentan kalau dihitung 7 persen," katanya.

Arief berharap dari kegiatan yang dapat dilaksanakan bahwa kemiskinan merupakan permasalahan yang multidimensi baik dari aspek maupun dampak sehingga diperlukan tindakan penanggulangan dari berbagai dengan melibatkan banyak pihak sesuai dengan kewenangannya.

"Dinsosdukcapil merupakan bagian dalam penanggulangan kemiskinan dan salah satu tugas pokoknya adalah mensinergikan penanganan kemiskinan pada tingkat pusat dan pihak kepada anggota sebagai pelaksana langsung kegiatan," tulisnya.

Jumlah program bantuan KPM sembako tahun 2021 di tingkat daerah kabupaten kota untuk Provinsi Jambi sebanyak 198.233 Keuarga Penerima Manfaat (KPM). Terkait ini, Kementerian Sosial menganggarkan Kurang lebih 198.128 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam DTKSK yang direncanakan menerima program sembako.

"Jadi cukup banyak, namun kondisi keuangan sekarang untuk tahun 2021 berkurang menjadi 152,624 ribu KPM yang menerima," terangnya.

Sebanyak 152.624 KPM yang menerima sembako tersebut terhitung Juli Agustus September. Itu terdiri dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) 15.232, Batanghari 14.226. 

Bungo 11.347, Kerinci 17.359, Kota Jambi 23.655, Kota Sungai Penuh 2.978 l, Merangin 15.324, Muaro Jambi 10.949 Sarolangun 12.958 , Tanjabtim 15.017 dan Tebo 13.839.(afm)

 





Artikel Rekomendasi