JAMBERITA.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami MRT (48 tahun) warga Sarolangun, berbuntut panjang. Sebelumnya, MRT yang merupakan istri sah dari Suhaili melaporkan dugaan KDRT yang dialaminya kepada Polres Sarolangun pada 1 Februari 2021.
Jalan delapan bulan proses hukum, MRT tidak kunjung mendapat titik terang. Suhaili sang suami yang harusnya ditahan malah mendapat penangguhan. Diketahui, penangguhan tersebut dijamin oleh seorang anggota DPRD kabupaten Sarolangun.
Ia juga mendapatkan ancaman dari Suhaili melalui pesan singkat. Selain itu, ia juga pernah didatangi Suhaili dan dicekek. Sehingga harus, mendapatkan penanganan sikolog.
Kuasa hukum MRT, Dame Sibarani mengatakan ada beberapa hal yang mengganjal dalam proses hukum yang dijalani oleh MRT.
"Seharusnya ditahan (terdakwa,red), tetapi setelah berjalannya kasus di polres itu ternyata tidak ditahan. Maaf ya, masalah hukum ini jangan tumpul ke atas tajam ke bawah. Alasan tidak ditahan karena kooperatif," terangnya. Selasa, (21/9/2021).
Selain itu diketahui, kuasa hukum Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) kabupaten Sarolangun malah menjadi pembela Suhaili yang merupakan terdakwa kasus KDRT.
Alasannya, kuasa hukum tersebut terlebih dahulu menjadi pembela kasus KDRT baru mendapatkan SK jabatan di DP3A kabupaten Sarolangun.
Dame Sibarani berharap, persidangan dan proses hukum MRT dapat bener-benar transparan.
"Saya hanya ingin persidangan ini dipantau dan benar-benar transparan. Kalo dia bersalah ya ditahan, kalo memang tahanan kota bisa menjamin gak fisikis korban ini," jelasnya.
Untuk diketahui, besok merupakan hari pertama persidangan kasus KDRT ini. (sap)
Kenang Setahun Wafat Putranya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra
Kapolda Jambi Apresiasi Pelaksanaan Vaksinasi Massal Alumni Akabri 98
Lakukan Uji Emisi, Kedepan Kendaraan Melebihi Ambang Batas Bisa Disanksi
Marak Tawaran Pinjaman Online, OJK Ajak Masyarakat Harus Lebih Bijak
Menteri Dikbudristek Tinjau Vaksinasi Massal Pelajar di Makorem 042 Gapu Jambi
Dukung Pansus Konflik Lahan Jambi, Ketua Komisi IV DPR RI: Pansus Jangan Masuk Angin


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



