JAMBERITA.COM - Level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Jambi turun menjadi level 3, yang sebelumnya Kota Jambi berada di level 4. Hal ini disampaikan Wakil Walikota Jambi Maulana saat selesai menghadiri acara di Ruang Pola Kantor Walikota Jambi. Senin, (20/9/2021).
"Intruksi walikota akan keluar hari ini, jam 12 malam nanti. Untuk relaksasi yang diberikan karena sudah turun," ujarnya.
Dengan turunnya level PPKM di Kota Jambi maka pembatasan kegiatan masyarakat juga akan lebih renggang.
"Berkaitan dengan ekonomi dan kegiatan kemasyarakatan tentu akan disesuaikan, lebih fleksibel. Tetapi wajib protokol kesehatan," terangnya.
Selain penerapan protokol kesehatan, Kota Jambi yang saat ini sudah diatas angka 70 persen realisasi vaksinisasinya juga akan memberlakukan syarat masuk area publik berupa sertifikat vaksin.
"Dan semua kegiatan itu, harus melampirkan sertifikat vaksin pertama dimanapun kegiatan publik baik di mall, ditempat wisata ditempat pelayanan publik. Dan kita Alhamdulillah vaksinisasinya Kota tertinggi di Indonesia," pungkasnya. (sm)
Maulana Kukuhkan Pengurus Forum Anak Bumi Angsoduo Kota Jambi
BNPT Dan Universitas Udaya Bendung Radikal Terorisme Di Kampus
SAH Ucapkan Duka Mendalam Atas Tenaga Kesehatan Yang Menjadi Korban Serangan KKB Papua
Jadi Pemateri di Mapaba PMII, Kemas Alfarabi Bahas Tentang Islam dan Keindonesiaan
Sosok Guru Pesantren As'ad Jambi Rintis Usaha Jual Benih Ikan Gurame Soang


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


