JAMBERITA.COM - Mulai 1 Oktober 2021 Pemerintah Kota Jambi berencana akan menerapkan kebijakan untuk masuk hotel, restoran dan mall di Kota Jambi harus menggunakan sertifikat vaksin.
Hal ini dikatakan Walikota Jambi Syarif Fasha saat meninjau pelaksanaan pekan vaksinisasi massal di Mako Damkar Kota Jambi.
"Kami sudah memberikan edaran kepada pengusaha hotel dan restoran dan mall. Untuk masuk hotel dan mall harus memperlihatkan sertifikat vaksinisasi, minimal suntikan pertama akan dilakukan 1 Oktober saat ini kami sosialisasi," jelas Fasha. Senin, (6/9/2021).
Selanjut, Fasha menambahkan bahwa saat ini pegawai di mall, restoran serta hotel sudah mendapatkan vaksinisasi minimal suntikan pertama.
"Semua karyawan dan pengusaha hotel sudah dilakukan vaksin. Tapi diberlakukan per satu Oktober, jadi kita menjaga jangan sampai ada cluster dari rumah makan atau pusat perbelanjaan," ujarnya.
Fasha mengatakan bahwa saat ini, realisasi vaksinisasi di Kota Jambi untuk dosis pertama sudah mencapai 65 persen dan suntikan dosis kedua sudah 40 persen.
"Kita kejar target 65 persen, kita akan kejar dosis kedua ini, kalo sudah. Maka bisa mencapai hard imunity," ujarnya.
"Kami konsultasi dengan kementerian, kalo di atas 65 persen (capaian vaksinasi, red) boleh dijadikan syarat tetapi kalo masih di bawah 30 persen jangan," tambahnya. (sap)
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum Ponpes Salafiyah Al Hafizh Tabir Selatan
Bijak Namun Tegas! Rektor UNJA: Benahi Sampah Kota Jambi demi Publik, Bukan Pilgub
Atasi Polemik Sampah, Pemkot Jambi Setop Sementara Pembongkaran TPS dan Siapkan Subsidi Silang
Perumahan Guru Belum Juga Dieksekusi, Mulyadi: Tunggu Arahan Pak Wali
Dalam Seminggu, SAH Lakukan Vaksinasi Massal Untuk Masyarakat Jambi
Pelonggaran Bertahap Aktivitas Masyarakat, Mendagri: Harus Dikawal Dengan Penerapan Prokes
KONI Jambi Dorong IPSI Matangkan Program Jelang BK PON 2027 & PON 2028


