JAMBERITA.COM – Bupati Muarojambi Masnah Busro melakukan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Muarojambi, Polres Muarojambi, serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Jambi Senin (23/8/2021).
Tujuan dari Nota kesepahaman ini adalah untuk melakukan pendampingan terhadap dana pencegahan dan penanggulangan virus Covid-19.
Dalam sambutannya, Bupati Masnah sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Muarojambi dan Polres Muarojambi telah membantu melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19.
“Ini adalah bentuk upaya kita agar tidak salah dalam mengelola anggaran penanggulangan bencana virus ini. Selain itu juga agar anggaran ini juga bisa tepat sasaran,” katanya.
Selain itu, dirinya ingin melaporkan anggaran penanggulangan dan penanganan Covid-19 ini tidak memiliki masalah setelh badai pandemi ini berakhir. Ini juga karena sudah dimulai dengan baik dan diberi petunjuk. (*/NS)
Junaidi Hilang Saat Berburu Burung, Ditemukan Tewas di Persawahan Muaro Jambi
Kabel PLN 50 Meter di Muaro Jambi Digondol Maling, Warga Resah Puluhan Rumah Padam Total
Tim Kuasa Hukum Bantah Rumor Pembatalan 105 SHM di Muaro Jambi
Jalan Putus di Desa Lubuk Bumbun Merangin, H Mashuri: Akibat PETI
Progres Pemeliharaan Jalan Ranah Pemetik Capai 45 Persen, UPTD WDP Tinjau Lapangan

