JAMBERITA.COM - Jaksa Agung Dr Burhanuddin resmi melantik Kajati Jambi Sapta Subrata beserta 44 pejabat Eselon II sesuai Keputusan Jaksa Agung No 169 Tahun 202
"Beliau Sebelum Direktur Tata Usaha Negara pada JAMDATUN," kata Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharany, Kamis (29/7/2021
Lexy mengatakan, pelaksanaan pelantikan dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan di Aula Kartika I Gedung Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung dan secara langsung melalui saluran Youtube Adhyaksa TV Official.(afm)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Pantau Realisasi BST Program Presiden Diterima Masyarakat, Ketua DPRD Edi ke Sarolangun dan Merangin
Wawako Dr Maulana Kukuhkan Pengurus Yayasan Maulidia Insan Peduli


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



