JAMBERITA.COM - Jaksa Agung Dr Burhanuddin resmi melantik Kajati Jambi Sapta Subrata beserta 44 pejabat Eselon II sesuai Keputusan Jaksa Agung No 169 Tahun 202
"Beliau Sebelum Direktur Tata Usaha Negara pada JAMDATUN," kata Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharany, Kamis (29/7/2021
Lexy mengatakan, pelaksanaan pelantikan dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan di Aula Kartika I Gedung Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung dan secara langsung melalui saluran Youtube Adhyaksa TV Official.(afm)
Wabup Bakthiar Dorong Pengusulan Museum Budaya di Kota Tua Muaro Tembesi
Diduga Aniaya Warga Pakai Parang, Pria 32 Tahun Diamankan Polsek Sekernan
SAH Tegaskan Dukungan HKTI Untuk Program Presiden Bangun Ekonomi Pedesaan dan Sejahterakan Petani
Pantau Realisasi BST Program Presiden Diterima Masyarakat, Ketua DPRD Edi ke Sarolangun dan Merangin
Wawako Dr Maulana Kukuhkan Pengurus Yayasan Maulidia Insan Peduli
Prof Usman : Vonis Primer Sudah Tepat, Kasus Sucolite Mestinya Tak Perlu Disidangkan di Tipikor


