JAMBERITA.COM - Jaksa Agung Dr Burhanuddin resmi melantik Kajati Jambi Sapta Subrata beserta 44 pejabat Eselon II sesuai Keputusan Jaksa Agung No 169 Tahun 202
"Beliau Sebelum Direktur Tata Usaha Negara pada JAMDATUN," kata Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharany, Kamis (29/7/2021
Lexy mengatakan, pelaksanaan pelantikan dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan di Aula Kartika I Gedung Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung dan secara langsung melalui saluran Youtube Adhyaksa TV Official.(afm)
Beasiswa KSE UNJA Cari Mahasiswa Jujur, Bukan Cuma Pintar! 317 Peserta 'Dikuliti' di Wawancara
Keren! Tiga Srikandi FH UNJA Sukses Jinakkan Pemalsu Tenun Pakai Blockchain
Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional II, Kadiv Yankum Kanwil Jambi Siap Akselerasi Inovasi Hukum
Pantau Realisasi BST Program Presiden Diterima Masyarakat, Ketua DPRD Edi ke Sarolangun dan Merangin
Wawako Dr Maulana Kukuhkan Pengurus Yayasan Maulidia Insan Peduli
