JAMBERITA.COM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pemalsuan E-KTP di Kota Jambi. Dimana hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Jambi, ada18 E-KTP palsu yang datanya tidak sesuai dengan chip.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, KTP Asli tersebut dibersihkan, diamplas dan dicuci sedemikian rupa sehingga bahan material tersebut dapat kembali dipergunakan untuk mencetak KTP lainnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi, Nirwan membenarkan hal tersebut. Ia menerangkan bahwa ada oknum calo dan Dukcapil yang membuat E-KTP menggunakan belangko palsu.
"Terkait EKTP palsu, kami jadikan masukan agar lebih meningkatkan pengawasan kami, kalo berdasarkan rilis Polda kemarin, mereka ini melalui calo dan ada juga dari dukcapil yang menggunakan belangko bekas," jelas Nirwan. Kamis, (1/7/2021).
Kejadian ini diketahui sudah berlangsung mulai dari bulan April sampai dengan Mei tahun 2021 ini. Meski pihak kepolisian belum menemukan adanya kasus penipuan terkait penemuan KTP palsu tersebut, namun ini tentu menjadi temuan bagi pihak kepolisian.
Nirwan mengatakan bahwa saat ini sudaj ada empat orang stafnya yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. "Sudah ada 4 orang di periksa. Yaitu 2 orang kabid, satu kasi dan satu operator," ungkapnya.
Terkait dengan sanksi, Nirwan mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu proses penyelidikan. Dan jika memang dinyatakan bersalah maka ia akan menunggu keputusan dari Walikota.
"Sesuai dengan ketentuan, kami berdasarkan putusan dari pimpinan," pungkasnya. (sap)
SAH Apresiasi Sukses Haji 2026, Sebut Gagasan Presiden Prabowo Terbukti Tepat
Harga BBM Non Subsidi Dex Series Turun, Berikut Penyesuaiannya hingga Pertamax Turbo 1 Juni 2026
Hari Kesaktian Pancasila, SAH Ajak Generasi Muda Amalkan Nilai-Nilai Pancasila
HUT Bhayangkara Ke 75, Walikota Jambi Terima Penghargaan Dalam Upaya Penanganan Covid-19
Jelang Kunjungan Wasev, Satgas TMMD Kodim Sarko Siapkan Posko



