JAMBERITA.COM, MERANGIN - Satresnarkoba amankan 6 pelaku narkoba diberapa wilayah Merangin. Ke enam Pelaku adalah KE (25) BH (36) AF(33) SN(36) AW (38) JD(38) sungai Manau dan Tabir Kabupaten Merangin.
Diamankan ke enam pelaku berkat informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas narkoba, berkat informasi melalui operasi Antik Siginjai Satresnarkoba berhasil menyeret 6 pelaku ke polres Merangin.
Hal dibenarkan kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, saat diwancarai wartawan mengatakan.
"Benar ke enam pelaku terjerat kasus narkoba, pelaku ini diamankan tempat berbeda - beda. Untuk hukum sendiri di atas 5 tahun penjara UU narkotika, " ungkap Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan Senen (22/3).
Sedangkan keseluruhan barang bukti narkoba di amankan 15,23 gra shabu, moto scupy handphone XIOMI SAMSUNG NOKIA. (oli)
Kawal Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperda Merangin
Sanksi Sosial RJ: Kejari Merangin Pantau Anak Rehabilitasi Narkotika Bersihkan Masjid
Bersenandung Sambil Bersih-Bersih, Suara Serda Sondriadi Dipuji Warga
Kawal Alat Berat Keluar, Babinsa Serda Sondriadi Bekerja Hingga Malam Hari


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



