JAMBERITA.COM - Bea Cukai Jambi kembali memusnahkan barang bukti tembakau dalam bentuk rokok ilegal sebanyak 4 juta 200 batang dan puluhan sex Toys yang bertempat di Kantor Bea Cukai Jambi, Rabu (17/3/21).
Kepala, melalui Kepala Seksi (Kasi) Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai Jambi Leonardo Samosir menyebutkan, bahwa barang bukti jenis rokok ilegal dan sex Toys yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan selama periode tahun 2020 hingga 2021.
"Untuk rokok Ilegal kita musnahkan sebanyak 4,2 juta dan sex Toys sebanyak 21 buah," sebutnya.
Rokok ilegal itu terdiri dari berbagai merek tanpa adanya cukai, menggunakan pita cukai yang tidak peruntukannya dan pita cukai palsu. Sedangkan puluhan sex Toys tersebut juga ada yang diamankan melalui kantor pos."Kita musnahkan dengan cara memotong rokok kemudian kita bakar," terangnya.
Leonardo menegaskan bahwa pihaknya juga terus bekerjasama dengan steak holder terkait serta penegak hukum dalam penanganan barang-barang ilegal yang masuk ke Jambi.
"Dengan dimusnahkan barang bukti rokok ilegal ini menunjukkan bahwa kita tidak hanya menindak saja namun kita juga musnahkan sehingga tidak ada ruang bagi pelaku yang memasukkan barang ilegal di Jambi," bebernya. (*/afm)
Palsukan Label Herbisida dengan Keuntungan Lebih Besar, J Warga Jambi Ditangkap
Perumahan Villa Argenta dan BTN Disoal, di Demo ke DPRD hingga Dilaporkan ke KPK
Berkat Juara 1 Lomba Perpustakaan, Sekolah di Tanjab Timur Ikuti Akreditasi Perpustakaan Nasional
Lantik Direksi Perumda Air Minum Tirta Mayang, Fasha Tergetkan 10 Ribu Pelanggan
SAH Apresiasi Profesi Perawat Sebagai Pejuang Garda Depan Layanan Medis
Danrem 042/Gapu Pimpin Penyerahan Jabatan Kasrem dan Sertijab Kasipers


