JAMBERITA.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di lingkup Pemkab Tanjab Barat keluhkan gaji bulanan mereka untuk bulan Februari 2021 hingga kini tak kunjung dicairkan. Padahal biasanya setiap awal bulan tanggal 1 gaji sudah mereka kantongi.
Seklur Tungkal V, Ahmad Safe’i, S.Kom.i, mengaku heran, padahal gaji ASN itu merupakan rutinitas bulanan dan menyangkut hajat hidup orang banyak.
”Kalau tidak bisa kerja mundur saja, ini warning untuk Sekda selaku orang no 1 di ASN, untuk segera menyelesaikan pembayaran gaji ASN tanjabbar, ” tegas Seklur, geram, Rabu (3/2/21)
"Apa masalahnya kabupaten ini sehingga gaji bisa macet. Padahal sebelum-sebelumnya tidak pernah macet seperti ini," timpal keluarga ASN lainnya, menyesalkan keterlambatan gaji rutin tersebut.
Terpisah, Kabid Perbendaharaan BKAD, Haviz saat dikonfirmasi awak media, menyebut alasan keterlambatan pembayaran gaji ASN ini dikarenakan SKPD belum menginput gaji ke aplikasi.
”Kalau sudah diinput pasti sudah gajian PNS," ujarnya singkat. (Henky)
Wabup Katamso Lantik 16 Pejabat Manajerial di Lingkungan Pemkab Tanjab Barat
Wabup Katamso Buka TC Kafilah Tanjab Barat, Hadapi MTQ Ke-55 Provinsi Jambi
Paripurna Pertama DPRD Tanjab Barat, Tekankan Perkuat Sinergi Demi Sukseskan Pembangunan
Dua Desa di Muaro Jambi Jadi Lokasi TMMD 110 Kodim 0415/Batanghari
Pernah Dicekik, Istri di Sarolangun Laporkan Suaminya ke Polisi dan Minta Ditahan
Dinkes Jambi Raih SAKIP Predikat A, dr Ike Siap Kawal Program Kesehatan Berdampak


