JAMBERITA.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di lingkup Pemkab Tanjab Barat keluhkan gaji bulanan mereka untuk bulan Februari 2021 hingga kini tak kunjung dicairkan. Padahal biasanya setiap awal bulan tanggal 1 gaji sudah mereka kantongi.
Seklur Tungkal V, Ahmad Safe’i, S.Kom.i, mengaku heran, padahal gaji ASN itu merupakan rutinitas bulanan dan menyangkut hajat hidup orang banyak.
”Kalau tidak bisa kerja mundur saja, ini warning untuk Sekda selaku orang no 1 di ASN, untuk segera menyelesaikan pembayaran gaji ASN tanjabbar, ” tegas Seklur, geram, Rabu (3/2/21)
"Apa masalahnya kabupaten ini sehingga gaji bisa macet. Padahal sebelum-sebelumnya tidak pernah macet seperti ini," timpal keluarga ASN lainnya, menyesalkan keterlambatan gaji rutin tersebut.
Terpisah, Kabid Perbendaharaan BKAD, Haviz saat dikonfirmasi awak media, menyebut alasan keterlambatan pembayaran gaji ASN ini dikarenakan SKPD belum menginput gaji ke aplikasi.
”Kalau sudah diinput pasti sudah gajian PNS," ujarnya singkat. (Henky)
Bupati Anwar Sadat Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026 Fokus Percepatan Pembangunan
Bupati Tanjab Barat Rakor MBG Bersama Mendagri dan Kepala BGN
Tekankan Sinergi DPRD dan Pemkab, Rapat Paripurna Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulus
Dua Desa di Muaro Jambi Jadi Lokasi TMMD 110 Kodim 0415/Batanghari
Pernah Dicekik, Istri di Sarolangun Laporkan Suaminya ke Polisi dan Minta Ditahan
Kemenkum Genjot Penguatan Posbankum Desa/Kelurahan di Rakor Camat se-Provinsi Jambi



