JAMBERITA.COM, DEMAK - Anggota TNI dari Kodim 0716/Demak bersama dengan Kepolisian dan Satpol PP di wilayah Kabupaten Demak terus berupaya melakukan aksi gabungan dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah Teritorialnya dengan melakukan patroli rutin untuk menertibkan atau mendisiplinkan penggunaan masker di kalangan para pedagang maupun pengunjung, khususnya di kawasan Pasar Tradisional Bintoro, Kabupaten Demak, Rabu (03/02/21).
Menurut Bati Ops Kodim 0716/Demak Serma Khoirul saat di temui mengatakan, " Jika kegiatan penertiban penggunaan masker serta sosialisasi Protokol kesehatan 5M ini sendiri dilakukan demi mencegah serta mengantisipasi penyebaran Covid-19, yang mana penertiban dilakukan di area publik, tempat masyarakat berkumpul dan berinteraksi. ", Ungkapnya
Selain melakukan penertiban, pihaknya juga membagikan masker kepada para pedagang, pengunjung maupun penguna jalan lainnya secara cuma-cuma serta memberikan himbauan pada masyarakat tentang pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan 5M di antaranya Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan serta Mengurangi mobilisasi pada masa pandemi seperti saat ini bisa mencegah penularan wabah Covid-19.
"Secara rutin anggota Kodim 0716/Demak bersinergi dengan kepolisian serta instansi terkait melaksanakan kegiatan penertiban penggunaan masker serta sosoalisasi 5M di area keramaian yang ada di wilayah Kabupaten Demak," terangnya.(*/sm)
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Perkuat Hak Kelompok Rentan, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Sinkronisasi Kebijakan Disabilitas & Lansia
Tekan Penyebaran COVID-19, Kapolri Bahas Tilang Elektronik dengan MA
Kapolri Sigit Kembali Silahturahmi ke Ulama, Kali Ini Temui Ketum MUI di Kediamannya


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



