JAMBERITA.COM - Polda Jambi meminta masyarakat monitor perkembangan kasus penangkapan Narkotika Jenis Sabu 30 Kilogram (Kg) yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) waktu lalu.
Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Gede Putu Dewa Artha mengatakan, bahwa hari ini akan dilakukan pelimpahan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan.
"Perlu saya sampaikan terkait perkembangan penyidikan kasus narkoba jenis sabu seberat 30 Kg yang diungkap Ditnarkoba polda Jambi, hari ini dilaksanakan tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti," ujarnya, Rabu (3/1/2021).
Pihaknya meminta agar kasus tersebut, dengan cara seksama dapat mematau perkembangannya lebih lanjut. "Supaya masyarakat bisa monitor perkembangan kasusnya, sebagai bentuk transparansi dan akuntabel dalam proses sidik kasus," pungkasnya.(*/afm)
Bupati Tanjab Barat Buka Lomba Sauk’an Layangan, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional di WFC ?
Bupati Fadhil Arief Serahkan Rumah Layak Huni BAZNAS di Simpang Terusan
UNJA, BNN hingga BPS : Sepakat Kolaborasi Riset Magang dan Pengabdian Masyarakat
BAZNAS Kota Jambi Bantu Ringankan Biaya Berobat Bayi Jantung Bocor
Sehari Tanpa Kasus, Positif Covid-19 Bertambah 53 Orang Hari Ini
Puncak Kemarau Agustus 2026: BMKG Deteksi Ribuan Hotspot dan Kabut Asap di Jambi


