JAMBERITA.COM - DPRD Muarojambi melayangkan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) ke KPU Muarojambi. Hal ini menyusul permintaan DPD PAN Muarojambi untuk melakukan PAW.
PAW sendiri dilakukan atas nama Fathuri selaku Anggota DPRD Muarojambi periode 2019 - 2024. Fathuri sendiri digantikan karena saat ini, Anggota DPRD Muarojambi 2 periode ini sedang menjalani hukuman penjara. Penggantinya sendiri adalah Aidi Hatta.
Hal ini dibenarkan oleh KPU Muarojambi. Elfi Prastiya membenarkan bahwa ada surat masuk ke pihaknya sebagai permintaan PAW. "Ada surat masuk untuk permintaan PAW itu dari DPRD," katanya singkat kepada Jamberita.com, Jumat (22/1/2021).
Untuk diketahui, Fathuri menjadi pemilik suara terbanyak dari PAN pada Pemilu 2019 lalu. Aidi Hatta sendiri menjadi pemilik suara terbanyak kedua dengan selisih hanya 6 suara saja saat pleno rekapitulasi saat itu. (am)
Dua Remaja Terdakwa Pembunuhan Santri di Tebo Divonis Berbeda
Setelah Demokrat, Ridwan Mucktar Juga Ambil Formulir Cawako ke PKB
Masuk Zona Orange, 10 Tenaga Kesehatan di Tanjabbar Positif COVID-19
Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Peresmian Kantor dan Rumdis Koramil
Dua Remaja Terdakwa Pembunuhan Santri di Tebo Divonis Berbeda