JAMBERITA.COM- Hasil rapat koordinasi trantibum dalam rangka penegakan hukum daerah meminta pihak kelurahan hingga kecematan se Kota Jambi untuk dapat menguasai tata kerja dan aturan tetang penertiban serta penindakan dalam penegakan perda di wilayah masing-masing.
Asisten Adminitrasi Umum Setda Kota Jambi, A Ridwan mengatakan bahwa saat ini Kota Jambi menjadi salah satu daerah percontohan bagi kabupaten lain, sehingga kelurahan dan kecamatan diharapkan dapat menginventaris Pedagang Kaki Lima (PKL), gelandang dan pengemis (gepeng), anak punk serta lainnya di wilayah.
"Sejauh ini banyak tumbuh kembang PKL salah satunya, dan terkadang kita harus kucing-kucingan dengan mereka. Sehingga memang perlu adanya penyatuan visi dengan kelurahan maupun kecamatan," jelasnya. Rabu, (13/1/2021).
Sementara itu, Kasat Satpol PP Kota Jambi Mustari sebagai pihak keamanan dan ketertiban umum berharap kelurahan dan kecamatan l agar dapat menginventarisir pelanggaran dengan memberikan teguran pertama dan kedua. Sehingga nantinya pada teguran ketiga akan dilakukan eksekusi langsung oleh Satpol PP Kota Jambi.
"Oleh karena itu kita arahkan agar camat dan lurah dapat menyatukan visinya. Seperti ada kontainer-kontainer jualan yang mengganggu keindahan kota ini perlu dievaluasi. Lurah dan camat harus memberikan imbauan,” pungkasnya. (sap)
4 Kg Sabu Pesanan HR yang Berada di Lapas Berhasil Digagalkan Polda Jambi
Polda Jambi Kembali Kawal Kedatangan Vaksin Sinovac Tahap II
SAH Ingatkan BPOM Tentang Pentingnya Pengawasan Distribusi Vaksin Covid-19
Baru Dilantik Langsung Tinjau Jalan Rusak, Syahruddin Siap Kawal Pembangunan Tanjabtim