JAMBERITA.COM- Tahun 2020 masih menjadi tahun yang berat bagi lingkungan kita. Tutupan hutan yang seharusnya bisa sebagai penyeimbang ekosistem masih mengalami degradasi.
Dari analisis citra satelit lansat TM 8 yang dilakukan tim geographic information system (GIS) Komunitas Konservasi Indonesia WARSI, tutupan hutan Jambi tinggal 882,272 ha. Di banding tahun lalu, hutan Jambi hilang sekitar 2 persen dari tutupan hutan tahun lalu. Dibandingkan data dalam 10 tahun terakhir kehilangan hutan tahun ini jauh lebih terlihat lebih rendah.
“Hal ini menunjukkan bahwa hutan Jambi itu sudah sangat sedikit sehingga yang tersisa hanyalah nyaris di kawasan konservasi dan lindung,”kata Rudi Syaf Direktur KKI Warsi.
Meski demikian menurutnya, kehilangan hutan 2 persen ini tetap terjadi dan ada kemungkinan disebabkan oleh peningkatan laju illegal logging dan penambangan emas illegal atau tambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang sudah makin jauh masuk ke dalam hutan.
Pengamatan Warsi, kayu-kayu illegal yang beredar di Jambi mencapai 102.521 kubik, dengan nilai Rp. 307 Milyar dengan asumsi nilai per kubik kayu adalah Rp 3 juta. Selain kayu illegal kerusakan hutan juga disebabkan oleh tambang emas illegal yang masuk ke dalam hutan. Sepanjang 2020 penambangan emas illegal di Jambi sudah mencapai 39,557 ha yang meliputi Kabupaten Merangin, Sarolangun, Bungo, Tebo dan sebagian kecil di Kerinci. Aktivitas PETI juga telah menewaskan 5 pekerja yang terjadi di Kabupaten Merangin dan Tebo. Dari penanganan terhadap aksi ini, aparat keamanan telah menangkap 107 orang pelaku PETI yang terdiri dari 3 pemodal, 2 kurir, 1 penampung, dan 101 pekerja. Tigapuluh sembilan diantaranya naik statusnya menjadi tersangka.
“Tambang emas illegal masih saja terjadi, bahkan temuan terbaru mereka semakin garang. Di Hutan Desa Lubuk Bedorong Sarolangun, tambang ini masuk di Sungai Sipa dan Sungai Tetek, pengelola hutan desa dan masyarakat sudah berkali-kali mengusir penambang. Bahkan sudah dua kali alat berat pelaku penambang ini dibakar masyarakat. Anehnya penambang ini masih saja bisa kembali di lokasi yang sama, masyarakat kewalahan menghentikan mereka,”kata Rudi.
Dikatakannya, masyarakat juga sudah melaporkan ini ke pemerintah daerah direspon dengan adanya patroli tim gabungan. Sayangnya ketika tim sampai di lokasi tidak menemukan pelaku dan alat beratnya. Uniknya, dua minggu setelah operasi alat berat kembali beroperasi. “Ini sungguh miris, seolah mereka merasa sangat kuat sehingga walau di tolak masyarakat masih bisa datang lagi,”kata Rudi.
Keberadaan penambangan emas illegal ini, kemungkinan juga mendapat support dari maraknya tambang minyak illegal atau illegal drilling. Catatan Warsi sepanjang 2020 terdapat 971 sumur illegal drilling. Dari sumur ini, diperkirakan mampu menghasilnya 467 liter minyak persumur per hari. Dengan kondisi ini, jika minyak yang dihasilkan dijual dengan harga Rp 5 ribu maka kerugian negara akibat penambangan ini mencapai Rp 828 Milyar.
Di sisi lain, pemanfaatan lahan di Jambi, juga masih belum mengaokomodir keberadaan masyarakat, sehingga menimbulkan konflik lahan yang tidak kunjung usai. Dari perhitungan Warsi sedikitnya ada ada 6 kasus konflik lahan antara masyarakat dengan pemilik konsesi. Konflik ini juga terjadi pada Orang Rimba. Di pertengahan Mei 2020 lalu, Orang Rimba Kelompok Sikar kembali berkonflik dengan PT SAL. Konflik ini merupakan akumulasi konflik-konflik sebelumnya. Orang Rimba bermukim di bawah perkebunan ini sejak hutan mereka dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit. Kondisi ini kerap menimbulkan konflik dan intimidasi. “Konflik sumber daya ini timbul karena belum ada solusi yang menyeluruh untuk masyarakat yang tinggal di areal konsesi, yang nota bene merupakan tanah leluhur mereka dari dulu,”kata Rudi.
Tidak hanya konflik, kehilangan hutan dan kerusakan ekosistem sudah menyebabkan Jambi sangat rawan dengan bencana ekologi. Sepanjang 2020 dengan fenomena la la nina, curah hujan lebih banyak 20-40 persen, menyebabkan banjir terjadi di banyak tempat. Dari Catatan Warsi terdapat 11.144 rumah terendam banjir tersebar dari dari Kerinci sampai ke Kota Jambi pada tahun ini.
Kondisi mengisyaratkan perhatian dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan mutlak untuk dilakukan. “Perbaikan tata kelola kehutanan dan akses masyarakat mengelola hutan dan lahan menjadi sangat penting,”kata Rudi.
Disebutkannya selama ini masyarakat sudah membuktikan kemampuan mereka menjaga hutan. Di Lanskap Bujang Raba Kabupaten Bungo misalnya, masyarakat mampu memanen angin. “Dengan skema imbal jasa karbon sukarela, masyarakat bisa menikmati dana hasil upaya mereka menjaga hutan senilai Rp 1 M dan akan segera di bagikan 1 M berikutnya,”kata Rudi.
Pembagian dana imbal jasa karbon ini menunjukkan bahwa hutan yang terpelihara sangat mampu untuk memberikan nilai ekonomi bagi masyarakatnya. Kesempatan masyarakat untuk memanfaatkan sumber ekonomi dari hasil hutan bukan kayu juga meningkat ketika mereka punya akses terhadap hutan. Di Kecamatan Bathin III Ulu, Warsi dengan dukungan TFCA Sumatera mendorong pengelolaan rotan manau melalui Badan usaha dusun bersama (Bumdusma). Rotan dan manau potensi yang sangat banyak, dan pasar sangat terbuka. Mengelolanya sehingga menjadi sumber ekonomi dan tidak tunduk pada skema pasar yang atur tengkulak, sangat penting dilakukan. “Masyarakat pengelola rotan kini sudah bergabung dalam Bumdusma Bujang Raba. Di buat bersama, agar masyarakat petani rotan manau tidak terjebak dengan tengkulak. Penjualanpun bisa langsung ke pedagang besar,”kata Rudi.
Untuk mengatasi konflik lahan, yang sangat penting dilakukan pemegang kekuasaan adalah memberikan akses kepada masyarakat mengelola sumber daya. Boleh jadi ada kesalahan kebijakan di masa lalu, seperti Orang Rimba yang tidak diperhitungkan di masa silam. Saat ini pemerintah diharapkan mendorong perusahaan yang ada Orang Rimba di dalamnya untuk berkolaborasi, minimal membangun kemitraan dengan Orang Rimba yang berada dalam konsesi mereka. “Menurut kami ini adalah win-win solution yang bisa diterapkan, sehingga masyarakat adat itu tetap bisa hidup dengan layak di tanah nenek moyang mereka,”kata Rudi.
Orang Rimba menjadi suku yang selama ini bergantung dengan hutan. Orang Rimba yang tinggal di dalam hutan, belakangan juga sudah menyadari susutnya potensi hutan yang mereka ambil sebagai sumber ekonomi. Untuk itulah melalui pelatihan yang diselenggarakan Warsi, budidaya menjadi pilihan yang memungkinkan untuk kelangsungan hidup. “Kelompok Gentar, di Sako Nini Tuo Taman Nasional Bukit Duabelas, berhasil membudidayakan jernang, tanaman yang menghasilkan resin dragon blood, bernilai ekonomi tinggi,”kata Rudi.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Orang Rimba juga mulai melakukan adaptasi dengan perubahan disekitar mereka. Atas keberhasilannya ini, Gentar kemarin menerima penghargaan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas dedikasinya membudidayakan tanaman jernang di Taman Nasional Bukit Duabelas.
Dikatakan Rudi, langkah-langkah dan inisiatif baik untuk mengelola hutan ini harus tetap didukung semua pihak. Supaya hutan Jambi yang sudah menuju titik nadir ini masih ada waktu dan kesempatan untuk bisa dipulihkan, minimalnya dihentikan kerusakannya. ***
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Covid-19 di Jambi Bertambah 35 Orang Positif, Satu Orang Meninggal Dunia
Pemuda Pancasila Muaro Jambi Dukung TNI/Polri Jaga NKRI: Tidak Boleh Terpecah Belah
Catatan Ivan Wirata Reses III di Kecamatan Taman Rajo Muaro Jambi


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



