JAMBERITA.COM - Ketua Umum Tim Advokasi Pembela Agama dan Negara (Tapa) Dr Kapita Ampera SH MH mengeluarkan pernyataan pers terkait dengan aksi demontrasi dari sejumlah massa 1812 di Depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jum'at (18/12/2020) waktu lalu.
Menurutnya, aksi Demonstrasi 1812 memperburuk situasi karena demo yang menuntut kematian 6 laskar FPI dan membebaskan Habib Rizieq dari tahanan itu, berpotensi memunculkan cluster baru Covid-19.
"Jika ada satu orang peserta aksi demo terinfeksi Covid lalu dia kembali pulang ke rumahnya, lalu virus tersebut menular kepada keluarga yang bersangkutan, bagaimana.? Bukan hanya keluarga, bagaimana dengan kerumunan aksi," tuturnya.
Kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi tidak boleh diberlakukan dalam kondisi sekarang. Namanya lex specialis derogat legi generalis. Jadi UU karantinaan itu UU Lex specialis, UU berlaku khusus mengalahkan UU umum. "Kalau mati semua nanti negara lagi yang disalahkan," tegasnya.
Peradilan jalanan tidak akan berpengaruh terhadap penegakan hukum yang menjerat Habib Rizieq Shihab. Pemerintah sekarang tidak bisa dikutik-kutik dengan aksi demo. Kebijakan lembaga formal tidak mungkin dikeluarkan gara-gara demo lalu yang bertentangan dengan hukum.
"Sebaiknya, tempuh saja jalur hukum. Diuji di praperadilan, diikuti saja proses hukumnya. Sarana lembaga formil ada. Mau gugat juga dibolehkan UU. Lembaga hukumnya ada. Pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan penahanan HRS, silahkan menempuh jalur hukum. Hukum harus dihormati di negara ini," katanya.
"Ketegasan aparat kepolisian yang membubarkan massa aksi 1812 penting diapresiasi, karena membubarkan massa demo di tengah pandemi tidak bertentangan dengan UU, justru melindungi keselamatan warga dari serangan Covid," pungkasnya.(afm)
PetroChina Serahkan CSR Pendidikan - UMKM, Wujud Dukung Kemajuan Tanjabbar
SAH Minta Anggota DPRD Gerindra se-Jambi Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Gandeng Kejati - DPR RI : DPRD Jambi Tolak Penawaran PI 7 Persen PetroChina, Minta Penuh 10 Persen
Warning Aksi 1812 di Depan Istana Negara, Bisa Jadi Potensi Penyebaran Covid-19
Tingkat Kepatuhan Prokes Masyarakat pada Pilkada Relatif Tinggi
SAH Minta Anggota DPRD Gerindra se-Jambi Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI



