JAMBERITA.COM - Bawaslu Provinsi Jambi ini menanggapi masalah yang terjadi di Desa Pematang 5 Batanghari.
Lembaga ini menyebutkan bahwa pihaknya meminta KPU yang harus menyelesaikan masalah yang terjadi di Desa Pematang 5 karena semuanya masalah teknis.
"Ini kami minta selesaikan di KPU karena ini adalah masalah teknis," kata Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi.
Karena itu, KPU Provinsi Jambi meminta kepada Bawaslu Batanghari untuk hadir didalam ruang pleno untuk menjelaskan kejadian ini.
Hanya saja, permintaan itu tidak diinginkan oleh Bawaslu Provinsi Jambi.
"Kami tidak sarankan Bawaslu Batanghari hadir dalam forum ini. Karena mereka semua tidak diundang dalam forum ini. Nanti ketika mereka masuk malah jadi masalah," sebut Asnawi selaku Ketua Bawaslu Provinsi Jambi. (am)
Mahasiswa Kembali Geruduk Kantor Gubernur Jambi, Soroti MBG hingga Karhutla
Dorong Inovasi Akademisi, Kanwil Kadiv Yankum Sosialisasi Paten di UM Jambi
Pastikan Tertib Administrasi, Kemenkum Jambi STinjau Pengelolaan Protokol Notaris di Tanjabbar
Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi, Ini Saksi Yang Dipasang Pasangan Calon
Save Our Sister Rekomendasi Hal Ini Pasca Pelaku Pencabulan Dihukum 3 Tahun
Sempat Divonis Bebas, Di Kasasi Pelaku Pencabulan Anak Dihukum 3 Tahun Penjara
Mahasiswa Kembali Geruduk Kantor Gubernur Jambi, Soroti MBG hingga Karhutla

