JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat khususnya kepala daerah maupun pejabat daerah lainnya agar mewaspadai terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai Direktur Penyelidikan KPK baik melalui telepon maupun whatsapp yang meminta agar menyetorkan sejumlah uang pada rekening bank tertentu.
"Kami memastikan bahwa Direktur Penyelidikan KPK tidak pernah menghubungi pihak-pihak lain tersebut diluar kepentingan dinas," kata Ali Fikri, Jubir KPK lewat keterangan tertulisnya pagi ini Kamis (10/12/2020).
Ia juga menghimbau kepada pemerintah daerah, perusahaan-perusahaan daerah dan instansi pemerintah lainnya untuk selalu berhati-hati dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi atau seolah-olah menjadi cabang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jika masyarakat maupun pemerintah daerah menghadapi pihak-pihak yang meminta uang, fasilitas atau pemerasan dalam bentuk apapun, segera laporkan pada kepolisian setempat dan informasikan kepada KPK.
Masyarakat yang ingin mengkonfirmasi atau melaporkan perihal tersebut dapat menghubungi KPK melalui call center 198 atau e-mail 198@kpk.go.id dan informasi@kpk.go.id.(*/sm)
Pemerintah Lanjutkan Program Magang dan Vokasi pada Semester II Tahun 2026
Kemnaker–Pertamina Jalin Kolaborasi Pengembangan SDM dan Pelatihan Vokasi K3
Hasil Hitung Cepat di Kota Jambi 100 Persen, Haris-Sani Unggul 52 Persen
Unggul Sementara di Hasil Quick Count, Ini Kata Abdullah Sani

