JAMBERITA.COM - Anggota DPR RI Hasan Basri Agus (HBA) menggunakan hak suara di TPS 21 Kenali Besar, Rabu (9/12/2020). Di TPS ini, ada 183 masyarakat yang menggunakan hak pilih dari 265 daftar pemilih yang ada.
Dari hasil rekap penghitungan, pasangan Al Haris - Abdullah Sani unggul telak dari 2 kandidat lain. Pasangan nomor urut 3 ini mendapatkan suara mayoritas dari pemilih sebesar 124.
Sedangkan kandidat Cek Endra - Ratu Munawarah mendapatkan suara sebesar 31. Pasang Fachrori Umar - Syafril Nursal mendapatkan suara 22 saja. Terakhir ada surat suara tidak sah ada 6 suara. (am)
Respon Pandangan Umum Fraksi : Pemprov Jambi Beberkan Strategi Postur APBD-P 2026
Sengketa Islamic Centre Batang Hari Inkrah, Pemohon Bisa Polisikan Jika Putusan MA Diabaikan
Soal Pesangon Karyawan PT Tebo Indah, Disnakertrans Sebut Perusahaan Komitmen Selesaikan Masalah!
Ditemani Dua Putrinya, Ratu Gunakan Hak Pilihnya di Mayang Mangurai
Didampingi Istri, Cagub Al Haris Nyoblos di TPS 36 Pematang Kandis
Uji Petik Pedoman Pembinaan Perda, Kemenkum Jambi Bahas Penguatan Peran Kantor Wilayah


