JAMBERITA.COM - Anggota DPR RI Hasan Basri Agus (HBA) menggunakan hak suara di TPS 21 Kenali Besar, Rabu (9/12/2020). Di TPS ini, ada 183 masyarakat yang menggunakan hak pilih dari 265 daftar pemilih yang ada.
Dari hasil rekap penghitungan, pasangan Al Haris - Abdullah Sani unggul telak dari 2 kandidat lain. Pasangan nomor urut 3 ini mendapatkan suara mayoritas dari pemilih sebesar 124.
Sedangkan kandidat Cek Endra - Ratu Munawarah mendapatkan suara sebesar 31. Pasang Fachrori Umar - Syafril Nursal mendapatkan suara 22 saja. Terakhir ada surat suara tidak sah ada 6 suara. (am)
Pangkas Birokrasi, RSUD Raden Mattaher Siapkan Layanan Uronefro Terpadu Pasien Gagal Ginjal
Berikut 5 Ranperda Inisiatif yang Diusulkan DPRD Provinsi Jambi
Ditemani Dua Putrinya, Ratu Gunakan Hak Pilihnya di Mayang Mangurai
Didampingi Istri, Cagub Al Haris Nyoblos di TPS 36 Pematang Kandis
Sambut Demo 'Zona Merah' Jilid IV : Pemkot dan DPRD Kota Jambi Sepakat Surati Presiden
