JAMBERITA.COM- Sebanyak 9 lembaga lembaga survei yang mendaftarkan diri ke KPU untuk melakukan Quick Count Pilkada serentak di Jambi. Ini berarti siapa pemenang pilkada akan diketahui sore ini Rabu (9/12/2020). Siapa saja lembaganya?
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal mengatakan, ada Sembilan lembaga survei yang mendaftarkan diri ke KPU untuk melakukan Quick Count Pilkada serentak di Jambi. "Delapan lembaga tersebut ada yang lokal maupun nasional," katanya.
Adapun Sembilan lembaga yang mendaftar tersebut yaitu Pool tracking, Aksara data riset center (ADRC), Indikator Politik Indonesia, Indo Barometer, Saiful Mujani Research and Consulting(SMRC), Lembaga Survei Indonesia (LSI), Puspoll Indonesia, Charta Politika dan Citra Komunikasi (Cikom)-LSI. "Sembilan lembaga ini sudah fix melakukan quickcount pada Pilgub Jambi 2020," jelasnya.
Menurut Apnizal, secara administrasi saat mendaftar ke sembilan lembaga survey tersebut sudah memenuhi segala persyaratan. Diantaranya surat izin perusahaan, metode riset yang digunakan, TPS mana yang digunakan dan sumber biaya yang digunakan. "Karena tidak boleh bersentuhan dengan calon," ujarnya.
Apnizal menambahkan lembaga survei akan mengumumkan hasil quick count dua jam setelah pencoblosan berakhir. "Mereka harus melaporkan dan dua jam setelah pencoblosan baru boleh diumumkan," jelasnya.(*/sm)
Setelah Sambangi Kodim, Danrem Cek Pembangunan Kopdes Merah Putih - Sambangi Pos TNI AL
Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!
BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Lelang 5 Posisi Jabatan Eselon II, Cek Jadwal dan Syaratnya!
Jangan Takut Gunakan Hak Suara, KPU Pastikan TPS Terap Prokes Ketat
Cegah Penularan Covid-19, Bawa Pena Sendiri, Jangan Bawa Anak TPS
Memilih di Era Pandemi, Yuk Kenali Aturan dan Larangan Pemilih Saat di TPS


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


