JAMBERITA.COM - Anggota DPRD Kota Jambi Kemas Farid Alffarely (KFA) akhirnya melaporkan pencatutan nama baik dengan dugaan tindak pidana penipuan ke Unit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi.
KFA mengatakan sebagai warga negara yang baik dirinya merasa dirugikan baik atas nama pribadi maupun lembaga karena ada oknum dengan berani menggunakan nomor WhatsApp bukan miliknya, tetapi dengan memakai foto dirinya.
"Jadi dia menawarkan, menjamin dan akan mempermudah mendapatkan 3 unit mobil dalam proses lelang," ujarnya di Polda Jambi, Kamis (3/12/2020).
Kemudian, KFA mendapat informasi dari temannya di Jakarta bahwa dirinya telah dihubungi baik melalui WhatsApp dan telfon yang memang dia memahami betul tata cara mereka dalam saling memanggil dengan sebutan dulur
(bahasa Jambi).
"Dia meminta foto copy KTP, KK dan NPWP. Nah, ketika teman saya mendesak untuk ketemu, tapi dia menolak, malah menampilkan foto bahwa saya sedang rapat dan menunjukkan foto-foto kegiatan saya dengan kawan-kawan DPRD," terangnya.
Untuk itu KFA juga mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan media telah mem viral kan kejadian tersebut bahwa ada upaya penipuan dengan gaya baru yang merugikan."Bagi saya baru, itu merugikan kami, untuk itu saya berpesan kepada masyarakat apabila ada hal-hal yang dihubungi dengan mengatasnamakan saya mohon diabaikan," bebernya.
KFA menegaskan, slaku masyarakat dirinya melakukan preventif awal dengan melakukan pengaduan secara resmi itu sebagai dasar pencegahan kedepan. Menurut KFA ada 4 orang yang sudah dihubungi koleganya yakni DPRD pusat, komunitas mobil dan wirausaha lainya.
"Semenjak ada informasi dari media sepertinya agak redam. Kemudian muncul lagi tanpa foto saya tapi menggunakan ketua DPRD saya," tuturnya.
KFA menyatakan, jika di lihat dari percakapan itu , mereka minta data mungkin ada upaya lain yaitu meminta uang, karena disitu dipaparkan unit mobil kemudian ada nama-nama bank. "Sejauh ini, Alhamdulillah tidak ada korban karena kawan-kawan semua menghubungi saya, cuma kita berkewajiban melaporkan ini," tegasnya.
"Pelaku nya kalau informasi dari kepolisian sudah di tracking dan berada di luar provinsi, di lapas katanya begitu," pungkasnya.(afm
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Memberdayakan Suku Anak Dalam Perlu Kerjasama Berbagai Pihak
Ketum KORMI Jambi Edi Purwanto Ajak Masyarakat Terapi Diri Jadi Jiwa yang Sehat
Tiba di Polda Jambi, Rombongan Komisi III Disambut Pasukan Jarmat


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



