JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terkait pengembangan kasus dugaan suap RAPBD 2017-2018.
Memasuki hari kelima pemeriksaan di Polda Jambi, hari ini Selasa (25/11/2020), ada 9 saksi yang dipanggil KPK untuk memberikan keterangan.
Jubir KPK Ali Fikri mengatakan Hari ini (25/11/2020) bertempat di Polda Jambi diagendakan pemeriksaan 9 saksi.
Mereka yakni:
1. MUSA EFFENDI Wiraswasta (Pemilik CV Berkat Usaha Lestari)
2. YOSAN TONIUS Alias ATONG Wiraswasta (Direktur Utama PT Wahyunata Arsita
3. HASANUDDIN Swasta (Kontraktor, Direktur Utama PT. GIANT EKA SAKTI)
4. BASRI Staf Logistik PT. ATHAR GRAHA PERSADA
5. VERI ASWANDI Swasta
6. BAMBANG BAYU SUSENO Wakil Bupati Muaro Jambi
7. MASNAH Bupati Muaro Jambi
8. AGUS RUBIYANTO Ketua DPRD Kab. Tebo Provinsi Jambi
9. MOHAMMAD IKHWAN AFDLOLI PNS (Satpol PP Provinsi Jambi)
Kunker Terakhir Gubernur Jambi, Fachrori Dijamu Al Haris dengan Makan Durian
Bencana Alam, Investasi dan Malapetaka Lainnya yang Menghantui
SAH Ingin Pemerintah Percepat Realisasi Bantuan Subsidi Upah Untuk Pekerja
11 Orang Diperiksa Hari Ini di Polda, Salah Satu Saksi Sebut Diperiksa Untuk Paut Sakarin
Paut Syakarin dan 5 Anggota DPRD bersama Pengusaha Ini Diperiksa KPK Hari Ini
SAH Ingin Pemerintah Percepat Realisasi Bantuan Subsidi Upah Untuk Pekerja