SAH Minta Prinsip Kehati-hatian Dipakai Dalam Vaksinasi Covid-19



Senin, 02 November 2020 - 13:28:24 WIB



JAMBERITA.COM- Anggota Komisi IX DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menekankan prinsip kehati-hatian dan kecermatan dalam menghadirkan vaksin. Aspek keamanan jadi hal mendasar yang harus dipenuhi.

"Saya mengharapkan Badan POM dapat memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam mendukung Pemerintah dalam pemberian vaksin COVID-19, kepada masyarakat luas. Hal ini telah menjadi ketentuan yang berlaku di Indonesia, izin penggunaan obat dan vaksin yang dikeluarkan," ungkap SAH di Jambi (1/11) kemarin.

Indonesia saat ini menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini telah mempunyai beberapa kandidat vaksin COVID-19 yang akan digunakan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang disusun sebagai turunan dari Peraturan Presiden No 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin Dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Menurut Bapak Beasiswa Jambi ini semua vaksin yang akan digunakan harus mendapatkan 'Izin Penggunaan Darurat' atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM.

"Semua vaksin harus mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM, karena kita tak ingin ada korban seperti yang terjadi di Korea Selatan, yang menimbulkan korban jiwa saat vaksinasi Covid 19," tandasnya.(*) 





Artikel Rekomendasi