JAMBERITA.COM- Kondisi Covid-19 saat membuat pemerintah harus membuat kebijakan untuk mengurangi dan memutus mata rantai penyebaran virus tersebut. Dunia pendidikan juga akhirnya dituntut untuk belajar mandiri dengan menggunakan teknologi.
Dengan kondisi tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sarolangun memutuskan untuk kembali memperpanjang belajar dari rumah. Setidaknya itu yang menjadi keputusan Kadisdikbud, Helmi dalam surat bernomor 420/0789/Disdikbud/X/2020. Surat keluar menindaklanjuti edaran dari Bupati Sarolangun.
Dalam surat tersebut, diputuskan pembelajaran daring diperpanjang hingga batas waktu yang ditentukan kemudian. Pekerjaan dilakukan 50 persen di sekolah/madrasah dan secara daring diatur oleh kepala sekolah. Proses pembelajaran yang dilakukan wajib dilaporkan kepada Kepala Dinas melalui koordinator wilayah masing-masing. (am)
Paripurna Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat, Pemerintah Pusat dan Daerah perkuat Sinergi
Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat Gelar Syukuran Hadirkan 70 Stan UMKM
Buka Rakor Teknis Pembangunan Perkebunan, Fadhil Arief Ajak Kelola Kebun Secara Profesional
Hadirkan Narasumber dari KSP dan Sandiaga, Pascasarajana Unja Sukses Selenggarakan Seminar Nasional
Dari Kampus hingga Produk Unggulan Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Konsultasikan Penguatan Kerja Sama



