JAMBERITA.COM - Dalam peringatan Hari Tani Nasional (HTN), Gerakan Suara Tuntutan Rakyat (Gestur) Jambi melakukan aksi demonstrasi di Bundaran Bank Indonesia dan Gedung DPRD Provinsi Jambi pada Kamis, (24/09/2020).
Aksi demonstrasi Gestur terdiri dari petani, buruh, masyarakat adat serta mahasiswa yang menuntut kepada pemerintah untuk mebatalkan pengesahkan Omnibus Law/RUU cipta kerja.
Aksi demonstrasi dilakukan juga merupakan suara tani terkait penguasaan hak atas tanah di sektor agraria yang telah didominasi oleh perusahaan-perusahaan skala besar PT.Wikarya Sakti (WKS) yang mana masyarakat tidak mendapatkan jaminan akses atas tanah, yang menjadi tersingkirkan di tanah petani sendiri.
"Awalnya modus mitra PT, namun rakyat tidak tau," ujar Yy(40) petani yang tergusur tanahnya.
Aksi demonstrasi juga menuntut, mendesak pemerintah dan DPR, segera menjalankan reforma agararia sejati sebagai agenda bangsa.
Selanjutnya demonstrasi meminta untuk stop kriminalisasi terhadap petani dan aktivis hingga mencabut dan evaluasi izin Hutan Tanaman Industri (HTI) perusahaan yang telah menggusur serta merusak lingkungan di Provinsi Jambi.
Terkait tuntutan tersebut Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kamaludin Havis menyambut baik terkait aksi yang dilakukan.
Dengan adanya aksi penolakan pengesahan Omnibus Law/RUU semoga dapat terdengar sampai ke DPR Pusat.
Kamaludin Havis menambahkah, untuk pemerintah daerah atau pusat untuk meninjau kembali hak masyarakat yang tanahnya tergusur di seluruh kabupaten kota provinsi Jambi.
"Kalau masih ada wartawan hari ini, silahkan beritakan bahwa kami merekomendasikan untuk tidak ada aktivitas di lahan yang telah dimiliki oleh masyarakat, tidak ada lagi kegitaan PT WKS dilahan masyarakat," tegasnya. (Sopbirin)
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Dua Ranperwal Pelayanan Kesehatan Kota Jambi
Pansus I DPRD Provinsi Jambi Gelar Konferensi Pers: Tolak Tawaran PI 7% PetroChina, Siap Gandeng KPK
Tepat Waktu, 13 Unit Pertashop Resmi Beroperasi di Propinsi Jambi
Gubernur Fachrori Pamit ke ASN untuk Cuti Kampanye, Ini Pesannya ke OPD
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Dua Ranperwal Pelayanan Kesehatan Kota Jambi



