JAMBERITA.COM- Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Faisal Riza seperti nya masih belum bisa menutupi rasa kekesalannya terkait usulan pengadaan tanah Ujung Jabung dengan nilai yang cucup fantastis.
Bahkan pada saat rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi waktu lalu politisi dari Fraksi Gerindra ini pun sempat memanas dengan memukulkan tangan dan mendorong pintu Walk Out, Selasa (15/9/2020).
Menurut Faisal, kalau memang itu agenda rapat PRA-APBD tahun anggaran 2021 mendatang dan belum masuk ada pembahasan, seharusnya tidak perlu harus divoting karena terlalu dipaksakan divoting.
"Harusnya data-data itu dilengkapi, di pelajari terlebih dahulu, ada anggota komisi juga yang berpendapat untuk menunggu kelengkapan data, tapi kan tidak juga di dengarkan, dipaksakan untuk di ambil keputusan segera," ujarnya, Kamis (17/9/2020).
Faisal menegaskan, tugas Komisi DPRD Provinsi Jambi itu membahas program bukan masalah anggaran, karena keputusan anggaran itu adalah kewenangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi..
"Anggaran sebesar Rp43,5 M itu kan untuk jalan dengan panjang 22 KM dengan lebar 50 Meter denhan total 110 Heaktar, berarti biaya per Hektar luar biasa mencapai Rp395,5 juta,?" bebernya.
Kalau disepakati sebesar Rp25 M dari Rp43,5 M, secara asumsi per hektar tetap sama besar nya. Dari itu kata Dewan Dapil Tanjabtim dan Tanjabbar ini, daripada membeli tanah lebih baik digunakan untuk memperbaiki jalan Provinsi dan Penanganan Covid-19.
"Terlalu cepat dilakukan voting untuk rapat di komisi, dan didalam rapat itu (sebelum walk out) secar tegas saya sampaikan, verfikasi dulu data-data kepemilikan tanah itu, siapa yang punya kenapa harganya terlalu mahal,?" sebutnya.
Setelah pertanyaan itu disampaikan, Faisal menyampaikan bahwa pihak Dinas PUPR melalui salah satu Kepala Bidang mengaku akan menyampaikan data tersebut dalam waktu dekat ini untuk melampirkan data-data kepemilikan tanah tersebut.
"Saya bilang ya silahkan, makanya tidak perlu divoting. Ini tiba-tiba di voting. Ini bukan masalah angka, sekarang harga satuan tanah itu yang perlu kita pelajari, disitu problemnya," katanya.
Faisal kembali menyatakan bahwa urusan anggaran itu kewenangan di Banggar DPRD Provinsi Jambi bukan Komisi."Kadis PU yang bicara langsung matok Rp25 M, langsung saya jawab tidak setuju. Enak saja bicara nentukan Rp25 Miliar, kan nggak bisa begitu," tuturnya menjeskan pada saat situasi rapat, malah langsung divoting.
Lebih lanjut, Faisal mengungkapkan kenapa itu disetujui karena alasan atas survei KJPP yang berlaku sampai dengan 6 bulan."Nah, sekarang kalau 6 bulab pun dianggarkan itu pasti lewat juga, kan begitu. Kalau alasannya RPJMN, RPJMN kan 2020-2024, kenapa kita paksakan di 2021,?" tanyanya.
Faisal mengatakan APBD TA 2021 itu seharusnya diajukan terlebih dahulu oleh eksekutif, baru ada pembahasan di legislatif dan diputuskan di Banggar. Sekarang malah, kondisinya se akan dipaksakan bahwa anggaran sebesar itu harus dimunculkan di 2021.
"Kenapa begitu,? Apa yang disampaikan oleh Kadis PUPR langsung disetujui kawan-kawan dan angka Rp25 M itu. Mohon maaf, itu bukan hasil hitungan ril, tetiba seakan kita berdagang (jualan) saja, emang ini duit orang,? duit negara ini," tegasnya.
Anggaran sebesar Rp25 Miliar itu disituasi saat ini, Faisal menilai sangat kurang logis atau tidak masuk di akal jika harganya sampai ratusan juta, karena tanah tersebut masih hutan."Jadi Komisi III itu jangan sampai jadi banpper PU, karena ini duit negara," pungkasnya.(afm)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Maulana: Bukan Tidak Ramah Dengan Tamu, Sudah Saatnya Kita Tegas
Dilepas Kapolda, Polres Muaro Jambi Langsung Salurkan Puluhan Paket Sembako ke Masyarakat
Komandan Danlanal Audiensi ke Gubernur Fachrori, Ini yang Disampaikan


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



