JAMBERITA.COM- Kasus Video Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri memberikan dukungan ke salah satu bakal cawagub Syafril Nursal sepertinya berbuntut panjang.
Ini karena kasus ini diambil oleh Bawaslu Provinsi Jambi dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
Ini disampaikan langsung oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi pada saat pleno rekapitulasi, Rabu (16/09/2020).
"Mengenai kepala daerah sungai penuh masih dalam proses penelusuran. Masuk dalam unsur pidana pemilihan atau tidak sekarang belum bisa menyimpulkan. Masih membutuhkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang sedang kita cari dalam proses penelusuran," katanya.
Ia mengatakan, tugas bawaslu adalah menelusuri informasi awal dari video yang beredar mengenai kasus pelanggaran tersebut. Selain itu, dugaan pelanggaran itu akan diambil alih Bawaslu Provinsi.
"Apakah itu nanti pelanggaran pidana atau tidak, tunggu hasil penelusuran kami. Karena sekarang hanya punya 1 bukti, semuanya akan kita klarifikasi termasuk mereka yang ada didalam video," ujarnya.
Apakah klarifikasi yang diberikan tidak menggugurkan dugaan pelanggaran tersebut? Pria yang akrab disapa Paul ini menyebutkan itu semua tidak berpengaruh. Tinggal lagi tergantung pada hasil penelusuran dan investigasi yang dilakukan. (Dedy)
Al Haris Kembali Serahkan Bantuan Bedah Rumah, Kali Ini Tepat di HUT Bungo
SAH Ingatkan Sumpah dan Janji Kader Gerindra Untuk Pegang Amanah Rakyat, Junjung Nilai Perjuangan Pa
Wali Kota Prabumulih Minta Maaf Terkait Polemik Copot Kepsek
500 Ribu Pemilih Dinyatakan TMS, Bawaslu Provinsi Jambi Pinta KPU Audit Akurasi Data
2,4 Juta Pemilih Siap Diperebutkan di Pilgub Jambi, Ini Rincian di 11 Kabupaten/Kota


Gen Z Beraksi, Kreativitas Muda Mengguncang AHM Best Student 2025



