Jaksa Dilapor Ke Polda Karena Buru Terdakwa Korupsi, Lexy: Jika Benar, Ada Upaya Melawan Jaksa



Sabtu, 05 September 2020 - 09:17:22 WIB



Lexi Patharani
Lexi Patharani

JAMBERITA.COM - Kejaksaan Negeri Sungaipenuh masih memburu keberadaan Kadis PUPR Sarolangun, Ibnu Ziady karena putusan pengadilannya sudah inkrah. Ini putusan Mahkamah Agung terhadap kasasi yang diajukan oleh terdakwa.

Menariknya, ada kabar bahwa jaksa yang saat ini masih berusaha untuk menjalankan putusan MA, malah dilaporkan kepada polisi oleh pihak keluarga.

Terkait hal ini, Kasipenkum Kejati Jambi Lexy Fatharani menyebutkan pihaknya belum mendapatkan kabar seperti itu. Namun jika memang itu terjadi, berarti memang ada upaya melawan jaksa.

"Jaksa itu sendiri melaksanakan tugas untuk eksekusi pidana badan kepada Ibnu Ziady. Yang jelas, petugas tetap akan memburu terdakwa untuk dimasukkan kedalam penjara," katanya.(am)





Artikel Rekomendasi