JAMBERITA.COM- Penjemputan paksa pasien inisial IL usia 6 tahun di RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi oleh pihak keluarga menimbulkan berbagai tanggapan.
Pasalnya, penjemputan pasien sempat menegangkan, karena pihak keluarga menolak pemakaman akan dilakukan dengan Protap Covid-19. Sebab keluarga merasa IL hanya mengalami sakit sejenis kanker dibagian kepala sejak 2016, bukan karena Covid-19.
Akhirnya, pihak rumah sakit pun mengeluarkan surat jenazah dengan disertai surat pernyataan, bahwa memang permintaan dari pihak keluarga.
Sebelum adanya surat pernyataan antara pihak keluarga dengan rumah sakit pelat merah itu, ternyata jenazah sudah diambil dengan cara digendong oleh keluarga dan di bawa kerumah duka hanya menggunakan kendaraan roda dua (motor).
Untuk diketahui, alasan pihak rumah sakit belum memperbolehkan jenazah untuk dibawa pulang kerumah duka, itu dikarenakan hasil rapit test menunjukan reakatif dan masih menunggu hasil swab test guna memastikan apakah positif atau negatif Covid-19.
Ternyata belum lama pasien dibawa oleh keluarga, hasil uji swab pun keluar dan dinyatakan negatif Covid-19.
Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah mengatakan seharusnya masyarakat dapat bersabar dalam mengikuti proses protokol kesehatan, apalagi hasil rapit test pasien yang meninggal ini reaktif.
"Nah kita tidak bisa menanggung resiko, apabila hasil uji swabnya positif. Nanti dampaknya ke keluarga dan masyarakat lainnya," ujarnya, Selasa (1/9/2020).
Dari itu, tim gugus tugas mengimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi kedepan. Apabila adanya kejadian yang serupa terjadi kembali agar dapat bersabar dan percayakan saja kepada tim medis yang menangani di rumah sakit.
"Jadi mohon lah gitu kepada masyarakat agar bersabar, karena tanggungjawab seorang dokter juga berat dalam rangka untuk melihat hasil diagnosa pasien apalagi saat ini kita, pandemi Covid-19 kian meningkat. Untuk itu butuh dukungan kepada seluruh masyarakat," terangnya.
Mengenai kemana tim gugus tugas pada saat pihak rumah sakit dihadapkan langsung dengan kedatangan masyarakat dalam melakukan penjemputan paksa .?
"Tim gugus tugas bukan hanya ketua, kita ada tim nah termasuk rsud yang dipercaya untuk menangani pasien tersebut, makanya pihak rsud tetap berkoordinasi dengan kita," terangnya.
Dalam hasil koordinasi tersebut, kata Johan pihaknya telag meminta jenazah jangan dulu dibawa pulang oleh keluarga sebelum hasil swab test nya keluar."Tapi, tahu sendiri masyarakat memaksa kan gitu, dan tadi aparat kepolisian juga turun, itu merupakan bagian dari tim gugus tugas" jelasnya.(afm)
Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi
DPW APPSI Jambi 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Berikut Susunan Kepengurusannya
Langka! Kursi Bendum Jadi 'Primadona' di Muswil III APPSI Jambi Sampai Spanduk Diganti Berkali-kali
Polresta Jambi Berhasil Amankan 2 Pelaku Penjambretan di Depan Rumah Sakit Kambang
Bantah Reagan Dari Singapura Tak Bisa Digunakan, Fasha: Itu Jadi Penopang Uji Swab
Polda Jambi Terus Gencarkan Patuhi Protokol Kesehatan ke Warga


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



