JAMBERITA.COM- Jenazah inisial IL usia 6 tahun RT 13 Kelurahan Rawasari di jemput paksa oleh pihak keluarga di kamar mayit RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi, Selasa (1/9/2020).
Pasalnya pihak keluarga dari IL merasa keberatan bahwa jenazah akan dimakamkan dengan protap Covid-19 sehingga dijemput dan dibawa keluarga langsung kerumah duka dan disertai surat pernyataan.
Belum lama jenazah di bawa pulang oleh pihak keluarga ke rumah duka ternyata hasil swab IL yang sempat menunggu sekitar 1,5 jam sudah keluar dan dinyatakan negatif." Iya hasil swab (jenazah) negatif," ujar Direktur RSUD Raden Mattaher dr Fery Kusnadi.
Wadir Pelayanan RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi dr Dewi Lestari juga mengatakan hal yang senada."Iya, negatif. Alhamdulillah, sebenarnya itu saja yang kita khawatirkan kalau hasil positif," jelasnya.(afm)
Dorong Kampus Berdampak, UNJA Inisiasi Kebijakan Kelurahan Sehat Maslahat di Kota Jambi
Wawako Diza Tegaskan Pemkot Jambi Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN
Revitalisasi SDN 213 Diresmikan, Pemkot Jambi Kucurkan Rp17 Miliar untuk 12 Sekolah pada 2026
Datangi RSUD untuk Uji Swab, Ratu Pakai Face Shield dan Masker
Uji Swab Kandidat Dilaksanakan Dua Hari, Direktur RSUD: Rabu Hasil Diserahkan
Keluarga Bawa Paksa Jenazah di RSUD Raden Mattaher Jambi, Begini Duduk Perkaranya
Wawako Diza Tegaskan Pemkot Jambi Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN


