JAMBERITA.COM- Panitia pelaksana seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Jambi resmi mengumumkan 3 besar dari keseluruhan tahapan seleksi, Kamis (20/8/2020).
Melalui surat Nomor : 14/ PANSEL.JPTPRATAMA /2020. diketahui nama - nama yang masuk kedalam 3 besar tahapan seleksi 4 jabatan Eselon II di lingkungan Pemkot Jambi, untuk nantinya di sampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan akan dipilih salah satu dari setiap jabatan tinggi pratama yang akan ditunjuk sebagai pejabat detinitif melalui penetapan dan pelantikan.
Berikut nama-nama 3 besar dari setiap formasi jabatan pimpinan pratama, untuk jabatan Kepala Dinas Sosial Kota Jambi
terdapat nama Camat Telanaipura, Noviarman dengan nilai 77,31. Kemudian Camat Jambi Selatan, Iper Riyansuni dengan nilai 77,10 dan Pahlewi dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, dengan nilai 71,87.
Untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi ada nama Mulyadi dari Dinas Parawisata dan Kebudayaan Kota Jambi, dengan nilai 84,5. Kemudian Nur Hamid Hadi dari BKPSDMD Kota Jambi dengan nilai 83,99 dan Supardi dari Disdik Kota Jambi dengan nilai 73,30.
Selanjutnya untuk jabatan Kepala Polisi Pamong Praja Kota Jambi ada nama Camat Alam Barajo, Mustari Affandi dengan nilai 76,25. Kemudian Kamal Firdaus dari Satpol PP Kota Jambidengan nilai 75,18 dan Fengky Ananda dari Kecamatan Kotabaru, dengan nilai 72,39.
Serta untuk jabatan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Jambi ada nama Raden Jufri dari Bagian Kesra Seta Kota Jambi, dengan nilai 78,62. Kemudian Irwansyah dari Kesbangpol Kota Jambi dengan nilai 78,47 dan Alfi Rinaldi dari Dinsos Kota Jambi, dengan nilai 74,24. (sap)
Silahkan Daftar! Kemenaker Kembali Buka Pelatihan Vokasi Batch 2 untuk 24 Kejuaruan, Berikut Caranya
Pangkas Birokrasi, RSUD Raden Mattaher Siapkan Layanan Uronefro Terpadu Pasien Gagal Ginjal
Pedagang Ketiban Berkah Iduladha : Harap APPSI Jambi Selalu Hadir Bawa 'Keajaiban' ke Pasar!
Seru... Panjat Pinang Di Atas Kolam Ikan, Gagal Jatuh ke Air
Usia Minimal Menikah 19 Tahun, Banyak Yang Ajukan Dispensasi Perkawinan Di Pengadilan Agama Jambi
Rektor Unja Launching Aplikasi e-Pemira Pilih Presiden Mahasiswa
Pangkas Birokrasi, RSUD Raden Mattaher Siapkan Layanan Uronefro Terpadu Pasien Gagal Ginjal



