JAMBERITA.COM - Melihat antusias masyarakat Kota Jambi untuk bersepeda, (Pemkot) Jambi merencanakan akan membuat Peraturan Walikota (Perwal).
Ini untuk menjamin keselamatan bagi para pesepeda.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi Saleh Ridho mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu Permenhub Keselamatan Bersepeda yang saat ini sedang disusun oleh pemerintah pusat.
“Kita juga akan mengeluarkan Perwal, dan tentunya berpedoman kepada Permenhub yang ada,” kata Ridho.
Selanjutnya Ridho menambahkan bahwa Perwal ini, selain diperuntukkan bagi keselamatan pesepeda juga untuk kenyamanan pengendara lain.
“Bukan bagi pesepeda saja, tapi bagaimana agar pesepeda ini tidak mengganggu pegendara lainnya,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan jika nantinya sudah ada jalur sepeda, para pesepeda tidak bisa begitu saja menikmatinya, karena akan diterapkan sharing bike.
“Akan diatur jadwal pada hari biasa. Misal pada pagi dari jam berapa ke jam berapa. Lalu siang dari jam berapa ke berapa dan seterusnya,” pungkasnya. (sap)
3 Kampus Besar di Jambi Berkolaborasi : Sulap Pekarangan Rumah Jadi Senjata Pemukul Stunting
Bijak Namun Tegas! Rektor UNJA: Benahi Sampah Kota Jambi demi Publik, Bukan Pilgub
Atasi Polemik Sampah, Pemkot Jambi Setop Sementara Pembongkaran TPS dan Siapkan Subsidi Silang
Kembangkan Potensi Pariwisata, Unja Tandatangani MoU dengan Pemprov Jambi
Kapolda Panen Kangkung hingga Cabai di Lapangan Mapolres Tanjabbar, Humas : Ini Program Kapolri
Sambangi Warga yang Nyantai di WFC Kuala Tungkal, Kapolda Jambi Bagikan Masker
Hadiri FGD Kampung Batik Ulu Gedong, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Pelindungan KI Batik Lokal

