JAMBERITA.COM - Melihat antusias masyarakat Kota Jambi untuk bersepeda, (Pemkot) Jambi merencanakan akan membuat Peraturan Walikota (Perwal).
Ini untuk menjamin keselamatan bagi para pesepeda.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi Saleh Ridho mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu Permenhub Keselamatan Bersepeda yang saat ini sedang disusun oleh pemerintah pusat.
“Kita juga akan mengeluarkan Perwal, dan tentunya berpedoman kepada Permenhub yang ada,” kata Ridho.
Selanjutnya Ridho menambahkan bahwa Perwal ini, selain diperuntukkan bagi keselamatan pesepeda juga untuk kenyamanan pengendara lain.
“Bukan bagi pesepeda saja, tapi bagaimana agar pesepeda ini tidak mengganggu pegendara lainnya,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan jika nantinya sudah ada jalur sepeda, para pesepeda tidak bisa begitu saja menikmatinya, karena akan diterapkan sharing bike.
“Akan diatur jadwal pada hari biasa. Misal pada pagi dari jam berapa ke jam berapa. Lalu siang dari jam berapa ke berapa dan seterusnya,” pungkasnya. (sap)
Pledoi Eks Dirtek Tirta Mayang Jambi : Unsur PMH tak Terbukti, PH Minta Dibebaskan
JPU Tuntut Terdakwa Kasus Tirta Mayang, PH : Pokok Perkara tak Terbukti, Minta Terdakwa Dibebaskan
Kejari Jambi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pemuktahiran Pajak Daerah
Kembangkan Potensi Pariwisata, Unja Tandatangani MoU dengan Pemprov Jambi
Kapolda Panen Kangkung hingga Cabai di Lapangan Mapolres Tanjabbar, Humas : Ini Program Kapolri
Sambangi Warga yang Nyantai di WFC Kuala Tungkal, Kapolda Jambi Bagikan Masker
Mahasiswa Demo ke DPRD Jambi Bawa 13 Tuntutan, Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional

