JAMBERITA.COM- Pelaksanaan Penilanan Seleksi 4 peserta Calon Sekda Provinsi Jambi yang berlangsung sejak 29 Juni sampai dengan Kamis 2 Juli 2020 sudah selesai.
Untuk diketahui, Keempat peserta tersebut, yaitu Asisten I Setda Provinsi Jambi Agus Suraryo, Wakil Direktur Keuangan dan Umum (Wadirum) RSUD Raden Mattaher Mashaerudin Provinsi Jambi.
Asisten III Administrasi Umum Setda Provinsi Jambi Sudirman sekaligus kini ditunjuk sebagai Pj Sekda, kemudian Staf Ahli Gubernur Jambi Sri Argunaini.
Kepala Biro (Karo) Humas Provinsi Jambi Johansyah membenarkan tahapan proses 4 besar sudah memasuki tahap 3 besar, siapa yang nanti dinyatakan lulus akan diumumkan.
"Sudah selesai, nunggu pengumuman tiga besar, masih menunggu hasil dari tim penguji dari pusat, kita harapkan akhir Agustus sudah ada Sekda definitif," katanya, Rabu (15/7/2020).
Untuk diketahui, posisi pejabat nomor 1 di lingkup Pemprov Jambi tersebut terbilang panas, karena beberapa pejabat sebelumnya tidak bertahan lama.
Mulai dari kasus korupsi, nonjob, mengundurkan diri dan berujung kontroversi.
Terakhir menjadi Sekda Definitif itu M Dianto, kurang lebih 2 tahun menjabat dari era Gubernur Jambi Zumi Zola ke Gubernur Fachrori Umar, dia langsung memilih untuk menjadi Pejabat Fungsional sehingga kosong dan diisi oleh Pj Sekda Sudirman.
Sudirman juga sudah berapa kali diperpanjang untuk menjadi PJ.
Tapi sayangnya selama berada di posisi strategis itu, masih ada beberapa PR yang belum diselesaikan dan terkesan menjadi pemicu polemik di Provinsi Jambi.
Contoh, rekomendasi KASN terkait penonjoban, demosi dan mutasi 6 PNS di Pemprov Jambi agar diangkat kembali ke posisi semula karena ada dugaan pelanggaran juga belum ditindaklanjuti oleh Gubernur Jambi dan pejabat berwewenang bahkan saling berbalas pantun.
Kedua, persoalan Dewas RSUD Raden Mattaher sempat menghebohkan publik dan berakhir pemeriksaan di Inspektorat. Ini karena beberapa pejabat terkait yang bertandatangan, awalnya mengaku tidak mengetahui informasi tersebut termasuk Pj Sekda Sudirman ketika awal dikonfirmasi awak media.
Selanjutnya RSUD Raden Mattaher juga sebelumnya menjadi sorotan, mulai dari Pemangkasan uang jasa Pejabat Struktural lama oleh pejabat baru, termasuk diduga Wadirum Maesharudin. Setelah di audit oleh Inspektorat lalu dikembalikan.
Belum lama itu selesai, adanya aksi dari beberapa Pegawai, Dokter dan Perawat di RSUD Raden Mattaher ke Gedung DPRD, karena dari pemotongan jasa pejabat struktural lama itu masih menyisakan adanya dugaan pemotongan jasa pos kebersamaan yakni 2,5 persen.
Jika berdasarkan beberapa pejabat lainnya yang menduduki posisi Sekda tidak bertahan lama itu, sejak dari zaman Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin (ZN) hingga Fachrori umar, tak heran jika kursi Sekda disebut kursi keramat.
Zaman ZN itu diisi oleh Chalik Saleh karena terlibat kasus korupsi maka diakhir masa jabatan ZN dan diawal pemerintahan Gubernur HBA diisi oleh AM Firdaus tapi juga terlibat kasus korupsi.
Kemudian diganti lagi dengan Syahrasadin. Tapi belum lama menjabat Ia juga terlibat kasus dan diganti dengan Ridham Priskap.
Zaman Gubernur Zumi Zola, Ridham Priskap dinonjob dan digantikan dengan Pelaksana Tugas Erwan Malik. Namun belum lama menjabat Erwan juga terlibat dalam kasus, yakni uang suap ketok palu RAPBD 2018.
Karena terlibat kasus dan hasil lelang jabatan Sekda Provinsi Jambi keluar, kemudian dijabat oleh M Dianto sebagai pejabat definitif eselon 1 Pemprov Jambi.
Sayangnya, belum lama menjabat sebagai Sekda dibawah kepemimpinan Gubernur Fachrori Umar, M Dianto ternyata sudah mengundurkan diri bukan karena kasus tetapi memilih menjadi pejabat fungsional.
Dari itu, M.Dianto meninggalkan jabatannya, karena sudah mendapatkan jabatan baru sesuai hasil tes Widyaiswara Utama yang diikuti pada pertengahan Oktober lalu di Lemaga Akreditasi Nasional (LAN) RI Jakarta.
Isu lain berkembang sebelumnya, bahwa mundurnya M Dianto dari Sekda itu diduga tidak cocoknya dengan Fachrori Umar. Sekarang tahapan proses lelang Sekda masih berjalan, dari 4 peserta tersebut siapa nantinya yang bakal melaju ke 3 besar lalu terpilih dan terdepak.(afm)
Tim Peneliti Unja Temukan Formula Pasta Gigi Hipersensitive Pada Perokok
Puskademia dan APHTN- HAN Gelar Dialog Mengakhiri Polemik RUU HIP
Hati-Hati Akun Facebook Palsu Catut Nama PJ Sekda Provinsi Jambi
Update 14 Juli 2020: Kasus Positif Covid-19 di Jambi Bertambah Jadi 124 Orang, 2 Meninggal Dunia
Kepsek di Tebo Jambi Belajar Daring, Siap Jika Nanti PJJ Masih Diberlakukan


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



