JAMBERITA.COM- Pemerintah Provinsi Jambi melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,SH,MH, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (02/07) sore.
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto,SH.I.,M.Si dengan jumlah anggota dewan yang hadir sebanyak 28 orang anggota dewan dari jumlah keseluruhan sebanyak 55 orang anggota dewan.
Sudirman menyampaikan, Pendapatan Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2019 berhasil memenuhi target, bahkan melampaui target, Target Pendapatan Daerah yang ditetapkan dalam APBD-P Tahun Anggaran 2019 sebesar 4,566 triliun rupiah, telah terealisasi sebesar 4,575 triliun rupiah, atau sebesar 100,19 persen. Realisasi tersebut meningkat sebesar 162,728 miliar rupiah atau 3,69 persen bila dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun 2018 sebesar 4,412 triliun rupiah.
Ada berbagai poin yang disampaikan dalam nota pengantar tersebut, diantaranya::
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi mengharapkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan secara sinergi dan harmonis antara legislatif dan eksekutif terus ditingkatkan, sehingga dapat mempercepat proses pembangunan yang berkeadilan di Provinsi Jambi dalam rangka mensejahterakan masyarakat Provinsi Jambi.(*/sm)
Fachrori: Pencegahan Dan Penanggulangan Karhutla Terus Ditingkatkan
Fachrori: Pemprov Jambi Dukung Program BKKBN Tingkatkan Kualitas Keluarga
Fachrori Apresiasi Kegigihan Komunitas Jambi Bersakat Merawat Alam


Kejati Jambi dan Angkasa Pura II Teken PKS, Perkuat Kepatuhan dan Pendampingan Hukum


