JAMBERITA.COM- Komisi Pemilihan Umum Tanjung Jabung Barat, menyatakan siap melaksanakn Pilkada Serentak 2020.
Ketua KPU Tanjabbar, Hairuddin mengatakan telah siap melaksanakan pilkada serentak tahun 2020 nanti. Dengan mengacu pada keputusan KPU RI.
“Untuk prinsipnya pihak KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tetap akan mengikuti keputusan yang telah ditetapkan KPU RI,”kata Hairuddin, Jumat (5/5/20).
Saat ini, kata Hairuddin, pihaknya menunggu regulasi teknis terkait adaptasi protokol penanganan Covid-19, dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.
“Kita tunggu arahan selanjutnya, apakah ada adaptasi protokol baru di tengah pandemi Covid-19. Intinya kita siap menyelenggarakan Pilkada sesuai kesepakatan,” kata Hairuddin.
Disinggung soal anggaran, kata Hairuddin pihaknya juga masih menunggu mekanisme, dari KPU RI terkait penganggaran.
“Apakah melakukan penyesuaian dengan anggaran, yang ada atau harus mengajukan penambahan anggaran ke Pemda,” jelas Hairuddin.
Perlu diketahui KPU Tanjab Barat, mendapatkan kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah(NPHD), dari Pemkab Rp 20 Miliar. (Henky)
Bupati Tanjab Barat Buka Lomba Sauk’an Layangan, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional di WFC ?
Hari Pramuka ke-65, Bupati Tanjabbar Ajak Generasi Muda Wujudkan Dasa Darma dengan Aksi Nyata
Wabup Tanjabbar Audiensi dengan Wamenaker Bahas Penguatan SDM dan Perlindungan Naker
Pengamat: Sentimen Positif Penanganan Covid 19 di Batanghari Jadi Modal Baik Yunninta Hadapi Pilkada
Didatangi DPD RI Pertanyakan Soal Pilkada, Sanusi: Pilkada 9 Desember Keputusan Politik
DPD RI Tidak Sepakat Pelaksanaan Pilkada 9 Desember, Syukur Sebut Beberapa Poin Penolakan
Puncak Kemarau Agustus 2026: BMKG Deteksi Ribuan Hotspot dan Kabut Asap di Jambi


