JAMBERITA.COM- Pandemi Covid-19 tidak menghentikan niat pelaksanaan pilkada serentak 2020 dilaksanakan pada 9 Desember ini. Hal ini dibuktikan dengan kesepakatan antara KPU, Bawaslu, DKPP, dan DPR RI terkait pelaksanaannya dengan tetap memakai prosedur kesehatan.
Komisioner KPU Provinsi Jambi M. Sanusi mengatakan, pihaknya terhadap keputusan tersebut pastinya akan ikut dengan semua yang telah ditetapkan. Pihaknya siap melaksanakan dengan ketentuan protokol kesehatan.
"Kami sami'na wa atho'na. Terhadap hal ini, pertama kali yang akan kami lakukan adalah merincikan kembali anggaran sesuai dengan protokol kesehatan," katanya ketika dikonfirmasi Jamberita.com, Rabu (27/5/2020).
Divisi Teknis ini menyebutkan, selain perincian anggaran, pihaknya juga akan lakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait termasuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi. (am)
BREAKING NEWS: Pilkada Digelar 9 Desember, Tahapan Dimulai 15 Juni Dengan Protokol Covid-19
Posisi Ketua DPD PAN Batanghari Kosong, Sekretaris DPW: Ada Wakil Ketua Yang Isi
Silaturahmi Hari Raya, Warga Puji BPJS Gratis Yunninta Sebagai Program Merakyat
New Normal Mulai Digaungkan, Pilkada Digelar Desember, Siapa Untung dan Siapa Rugi?
Kenangan Yunninta Akan Almarhum Sofia Joesoep Wabub Batanghari: Beliau Orang Baik Nan Rendah Hati





