JAMBERITA.COM, MERANGIN - Lima orang terduga pelaku pengrusakan kantor desa dan pembakaran posko Desa Air Baru di Kabupaten Merangin ditangkap Polres Merangin.
"Kelima sudah kita tangkap, diduga sebagai provokator dalam kejadian tersebut. Mereka kita tangkap tadi malam di rumah kediaman mereka masing-masing tanpa ada perlawanan," ungkap Kapolres Merangun AKBP M Lutfi, Jumat (22/5/2020).
Untuk Kelima orang yang ditangkap itu adalah HM (33), SP (27), JP (26), DM (35) dan SD (38). Mereka disebut sebagai warga Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap yang merupakan lokasi tempat kejadian perusakan dan pembakaran kantor desa tersebut.
Selain itu Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini terkait kelima orang itu diduga memiliki peran yang berbeda-beda.
"Saat ini yang baru kita tetapkan tersangka baru ada empat. Untuk satu orang lagi masih kita dalami perannya lalu bukti-bukti lainnya, jika sudah lengkap mungkin bisa kita tetapkan juga sebagai tersangka dan untuk peran-peran mereka ini ada yang melakukan pembakaran, ada yang merusak printer dan alat kantor, ada yang juga ikut menyulutkan api di posko juga. Lalu ada yang sampai terekam di video saat melakukan aksi itu," ujar Lutfi.
Kasus ini berawal ketika warga sekitar bersama pihak desa sedang melakukan rapat terkait pembagian bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa. Namun, rapat yang digelar itu kemudian memanas lantaran warga menganggap BLT tersebut tidak tepat sasaran.
"Dari rapat itu kemudian memanas, lalu terjadilah perusakan di dalam kantor desa. Sehingga kemudian langsung terjadi aksi pembakaran. Persoalannya ini terkait BLT dari dana desa lah yang dianggap tidak tepat sasaran oleh warga," terang Lutfi.
Empat orang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (oli)
Buka Rakor Teknis Pembangunan Perkebunan, Fadhil Arief Ajak Kelola Kebun Secara Profesional
Hadapi Musim Kemarau, SAH Ingatkan Petani Jaga Ketersediaan Air Tanaman
Lomba Mancing Forkopimda dan OPD di Pelabuhan RoRo Meriahkan HUT ke-81 RI dan ke-61 Tanjab Barat
Batal Cuti Bersama, Besok Wajib Masuk Kerja, ASN: Jangan Hanya Kena Putra Daerah
Perampokan di Desa Mekar Jaya Sungai Gelam, Korban Tewas Ditokok Martil
Gubernur Al Haris Dorong Turnamen Padel Berkelanjutan, Jadi Ruang Prestasi dan Kebersamaan Masyaraka


