JAMBERITA.COM- Perkembangan terbaru terkait dengan kasus Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Jambi menunjukkan ada kenaikan orang dalam pantauan (ODP). Dimana dari 13 orang menjadi 132 orang. Namun hingga saat ini belum ada kasus positif covid-19 di Provinsi Jambi.
Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi selaku juru bicara penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Provinsi Jambi Johansyah menyampaikan
Jumlah ODP dan PDP Bertambah. Dimana, ODP dari 13 menjadi 132 orang, PDP dari 11 menjadi 13 orang
“Trend Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) meningkat dari 13 menjadi 132, Pasien Dengan Pengawasan (PDP) 11 orang (pada Jumat, 20 Maret 2020), dan uji laboratorium 7. Melonjaknya jumlah ODP setelah Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota telah menyamapaikan data ke Dinas Kesehatan Provinsi Jambi,” kata Johansyah dalam rilis tertulisnya.
Informasi yang didapat tadi malam (Jumat, 20 Maret 2020), ada penambahan pasien 2 (dua ) orang, yang masuk tadi malam ke Ruang Isolasi Rumah Sakit Raden Mattaher: 1.Anak (4 tahun) , 2.Bapak (60 tahun), masuk kategori Pasien Dengan Pengawasan (PDP), saat ini sedang ditangani oleh Tim medis Rumah Sakit Raden Mattaher, yakni pengecekan kesehatan, dan uji swab paling lambat dilaksanakan hari Minggu (22/3). Rumah Sakit Raden Mattaher cepat melaksanakan pengecekan, berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
Satu pasien (anak) berasal dari Tanjung Jabung Timur, satu pasien lagi (Bapak) dirujuk dari rumah sakit swasta di Kota Jambi. Pasien yang anak-anak baru pulang dari Depok, sedangkan pasien yang Bapak masih digali informasi tentang historisnya. Pasien anak sebelumnya dirawat 2 malam di Tanjab Timur, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Raden Mattaher.
“Jadi, PDP kemarin 11 orang, tambahan 2 orang tadi malam jadi 13 orang, ketigabelas PDP tersebut bukan hanya Rumah Sakit Raden Mattaher, tetapi juga tersebar di Rumah Sakit Rujukan se Provinsi Jambi,” ujar Johansyah.
Johansyah menambahkan, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi sudah ditandatangani oleh Gubernur Jambi, dengan level yang lebih tinggi, ketuanya Gubernur Jambi, wakil ketua Kapolda Jambi.
Selain itu, Status Provinsi Jambi naik dari waspada menjadi siaga. Dengan naiknya status Jambi dari waspada menjadi siaga, yang sudah ditandatangani oleh Gubernur Jambi, maka berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah bisa menggunakan Dana Tak Terduga yang ada di APBD Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota untuk mempercepat penanganan Covid-19.
Untuk Provinsi Jambi, Dana Tak Terduga yang telah disiapkan, berdasakan informasi dari Kepala Bakeuda Provinsi Jambi Rp11 miliar, terdiri dari usulan Rumah Sakit Raden Mattaher, Dinas Kesehatan, dan Kepala BPBD Provinsi Jambi. Untuk rumah sakit penambahan Ruang Isolasi, Alat Pelindung Diri (APD) dan peralatan tambahan dengan usulan penambahan ruang isolasi yang baru.
Dinas Kesehatan akan meningkatkan sosialisasi dan pakaian APD bagi petugas yang mengambil sampel uji swab APD bagi petugas.
Untuk BPBD yakni untuk peningkatan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan instansi vertikal, termasuk Polda, Danrem, dan Forkopimda lainnya, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai POM dan sebagainya.
Dana Tak Terduga itu setiap tahun dianggarkan oleh pemerintah Provinsi Jambi untuk menghadapi situasi darurat atau siaga, dasarnya harus ada surat penegasan dari Menteri Dalam Negeri. (*/sm).
Edi Purwanto Terima Kunjungan Wakil Konsulat Amerika ke DPRD Jambi
Jakarta Tetap Menjadi Daerah Khusus Meski RI Sudah Pindah Ibukota
Tingkatkan Pencegahan Penyebaran Covid-19, Fachrori Sesuaikan Sistem Kerja ASN Pemprov Jambi
Hadapi Corona, Wali Kota Jambi Ajak Masyarakat Tingkatkan Kualitas Ibadah
Tim Terpadu Penanganan Covid-19 Lakukan Penyemprotan Disinfektan