JAMBERITA.COM- Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Jambi terus mengkampanyekan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid 19 melalui berbagai akun media sosial (Medsos).
Kepala Diskominfo Provinsi Jambi Nurachmat Herlambang mengaku bahwa pihaknya merupakan bagian dari satgas penanganan Covid 19 sehingga adanya website Coronajambiprov.go.id untuk bisa diakses oleh masyarakat luas.
"Paling tidak kita adanya megang semacam data-data dari bermacam data yang bersebaran, dan paling tidak orang menjadi tahu bahwa kebersihan itu sangat penting," ungkapnya, Sabtu (21/3/2020).
Selain dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di Provinsi Jambi Diskominfo juga selalu memposting himbauan-himbauan terkait pencegahan, baik dari Gubernur Jambi sekaligus mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak berita hoax (bohong).
"Kan sudah banyak berita-berita di Medsos, baik dari pusat maupun lokal, yang penting tolong jaga kebersihan, tidak melakukan aktifitas seperti biasa dan dilarang berkumpul, untuk sementara waktu," terangnya.
Diskominfo juga sangat mengantisipasi serta mengingatkan masyarakat Jambi khususnya agar tidak terjebak dengan berita hoax yang dapat menambah rasa panik yang berlebihan.
"Satu sisi kita perlu juga mengurangi kecemasan yang berlebihan, dan kita juga menghimbau kepada rekan rekan kalau orang disuruh berhenti melakukan aktivitas diluar,?" ungkapnya.
Data yang dihimpun jamberita.com melalui website Coronajambiprov.go.id jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Provinsi Jambi itu sebanyak 132 orang, sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 11 orang.
Kemudian 7 orang diantaranya masih diisolasi oleh rumah sakit yang kini masih menunggu hasil proses uji laboratorium/swab untuk memastikan, apakah ke-7 orang tersebut positif atau negatif.(afm)
AXA Mandiri Ajak Masyarakat Tetap Sehat di Tengah Melonjaknya Kembali Covid-19
Kemenkes minta masyarakat segera vaksinasi penguat tingkatkan imunitas
Bantah Bandara Soekarno Hatta Tutup, GM Angkasa Pura Sultan Thaha: Tidak Semudah Itu


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


