JAMBERITA.COM - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra sambut aspirasi pedagang pakaian bekas (BJ) di kawasan eks Angso Duo Kota Jambi di ruang Banggar, Jum'at (6/3/2020).
Para pedagang BJ tersebut memprotes terkait dengan pemagaran yang dilakukan oleh pihak pengelola pasar Angso Duo Baru yakni PT Era Guna Bumi Nusa (EBN) sehingga merasa akses mereka untuk berdagang itu ditutupi.
"Di sini kita lakukan dialog tetapi mungkin hasilnya belum begitu memuaskan dan juga nanti akan ada lanjutan terkait ini," ungkap Rocky.
Menurut politisi muda dari fraksi partai Gerindra tersebut, permintaan pedagang adalah meminta agar pagar seng yang dibangun PT EBN untuk dibuka kembali. Akan tetapi itu merupakan wilayah yuridis yang mana Hak Guna Bangunan (HGB) nya milik PT EBN.
"Kita tidak bisa intervensi, kita harus menghormati undang-undang yang berlaku bahwasanya EBN adalah pemegang hak yang sah terhadap pasar Angso Duo," ujarnya.
Lebih lanjut, besok Sabtu (7/3/2020) pagi Rocky menjadwalkan untuk turun ke Angso Duo dan akan melakukan dialog bersama PT EBN serta kepada para pedagang Angso Duo yang diharapkan mendapat titik temu antara EBN dengan pihak pedagang BJ.
"Ya artinya disini bagaimana mencari win win solution terhadap EBN dan juga pedagang Angso duo lama," terangnya.
Tercatat jumlah pedagang BJ ada sekitar 74 pedagang dan hadiri oleh perwakilannya serta didampingi oleh Lembaga Perlindungan Konsumen, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan turut hadir pihak pengelola pasar Angso Duo.(afm)
Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo
Kanwil Kemenkum Jambi Komitmen, Kawal Reformasi Hukum Berkelanjutan
Negara Hadir Untuk Keadilan, Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Jambi Segera Diresmikan
Polisi Dalami Penyebab Kematian Pria Tanpa Identitas di Sungai
Kunker Dewan Energi Nasional di Jambi dan Bertemu Fachrori, Ini yang Disampaikan


Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional



