JAMBERITA.COM - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi tidak meyakini pembangunan SMA Titian Teras Pemeritah Provinsi (Pemprov) di Babeko Kabupaten Bungo bisa mencapai target.
Anggota DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengaku bahwa sekarang siswa SMA yang ada di Babeko itu masih menumpang di SMA Titian Teras Pijoan Kabupaten Muaro Jambi dengan janji pembangunan induk pada Juni 2020 di Muaro Bungo harus selesai.
"Artinya kalau bangunan itu pindah, mereka yang kelas II pindah kesana, yang kelas baru masuk ini di bulan Juli artinya harus ke Babeko, apabila tidak selesai, maka akan terjadi penumpukan siswa disana," ujarnya, Selasa (21/1/2020).
Makanya kata Ivan, tanda-tanda tidak selesai itu sudah kelihatan karena proses tender belum dilakukan Pemprov Jambi. Sebenarnya, Komisi III tidak menyetujui anggaran pembangunan sekolah Titian Teras di Babeko.
"Karena mereka berkomitmen dengan tender dini, dia bisa melaksanakan pembangunan di bulan Juni, artinya bulan Juli siswa sudah bisa masuk, tapi setelah mereka Hearing di PUPR Senin (20/1/2020) tidak ada menjawab kepastian," terangnya.
Selain itu, Komisi III DPRD juga pesimis terkait dengan rencana pembangunan Flyover di tahun 2021 mendatang. Sebab kata Ivan, sejauh ini Dinas PUPR Provinsi Jambi belum ada jawaban atau tanda-tanda yang dapat meyakinkan dewan.
"Persiapan Flyover kedepan supaya jangan tertunda lagi, pertama utilitas, listrik kabel kabel harus dibawah tanah, papan papan merek disepanjang jalan itu ada yang dikontrakkan dan harus dikomunikasikan, besok tidak boleh lagi dikontrakkan lagi," katanya.
Selanjutnya terkait dengan pembebasan lahan, apabila ada yang menjadi kendala ajak masyarakat disana duduk bersama, apa permasalahannya. Karena rencana ditahun 2020 dibatalkannya itu pertama metode kerja menghabiskan 190 M selama 12 bulan.
"Karena waktu kerja hanya efektif di malam hari, siang hari mobilitas terbatas, pemindahan kabel plyn butuh waktu dan biaya, apakah Pemprov sudah menganggarkannnya, bila kabel PLN di pindahkan seiring dengan waktu kerja tidak terkejar waktu kerjanya," katanya.
Lebih lanjut alasan Dewan menunda pembangunan itu, karena dana sebesar Rp190 M sudah termasuk aksesories yang cukup memakan waktu bahkan pembebasan lahan di Simpang Mayang dan depan fotocopy juga belum selesai."Itu jadi suatu kendala besar," pungkasnya.(afm)
Dugaan Perampokan di Talang Bakung, ND Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Panja Migas Komisi XII DPR RI Kunker ke Jambi, Al Haris Harap PI 10 Migas Segera Terwujud
Sekretaris SMSI Jambi Beri Trik Jitu Peliputan di FGD Polda Jambi Agar Mitigasi Unjukrasa Tercapai
Asah Kemampuan Pelajar SMA di Jambi Dengan Bahasa Inggris, STISIP NH Fasilitasi Mahasiswa UI
Polda Gelar Sosialisasi Usulan Kenaikan Pangkat di Biro SDM Polda Jambi Pakai Aplikasi
UIN Jambi Raker di Jakarta, Rektor: Agar Narasumber Utama Hadir Seluruhnya
Dispora Verifikasi Keabsahan Para Atlet Menuju POPNAS dan Peparnas 2025