Akhir Tahun 2019, Serapan Anggaran di PUPR Baru Mencapai 80,7 Persen



Selasa, 31 Desember 2019 - 12:54:30 WIB



Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Fauzi Ansori
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Fauzi Ansori

JAMBERITA.COM -Realisasi serapan Anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi di hari terakhir tahun 2019 baru mencapai 80,7 persen.

Ketua Komisi III Pembangunan DPRD Provinsi Jambi Fauzi Ansori mengatakan jika PUPR selaku mitra kerja mereka telah hadir melaporkan serapan anggaran.

"Setelah kami mendengar paparan penyerapan dari PUPR, bahwa dilaporkan realisasi keuangan dan fisik itu sudah mencapai sudah 80,7 persen per-jam 10.00 WIB tadi," ujarnya saat dijumpai jamberita.com, Selasa (31/12/2019).

Tetapi itu menurut Fauzi akan ada progres kemudian dengan batas jam 14.00 WIB siang (pencairan) yang diharapkan dari 80,7 persen tersebut dapat terdongkrak 85 sampai dengan 95 persen.

"Artinya kalau sebatas 90 persen masih bisa ditolerir, meskipun tadi dilaporkan ada beberapa pekerjaan dilakukan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan memanfaatkan Pergub," ungkapnya.

Sisa pekerjaan yang diperkirakan minor bisa ditolerir dengan cara memberikan perpanjangan selama 50 hari kedepan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan dibayarkan pada perubahan anggaran. "Jadi rekanan tetap bekerja menyelesaikan selama 50 hari kedepan," terangnya.

Dengan demikian, Fauzi mengatakan jika mereka sepakat jangan sampai nanti ada penyalahgunaan kewenangan dan administrasi keuangan. Melainkan harus diikuti sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

"Itu yang dilaporkan tadi, ya Alhamdulillah, kita tunggu nanti progres sampai jam 14.00 WIB berapa ril akhir ini, akan kita beri tahu kemudian," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi