JAMBERITA.COM - Upaya tim satgas kepolisian resort (Polres) Tanjung Jabung Barat mengendus tindak penyelewengan penjualan gas elpiji bersubsidi membuahkan hasil.
Polsek Tungkal Ilir berhasil mengamankan pelaku penyimpangan distribusi tabung gas elpiji bersubsidi 3 kg yang akan dibawa ke Tungkal V Kecamatan Seberang Kota, Tanjab Barat, Jambi, pada Minggu (29/12/19) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kronologis kejadian, berawal dari informasi yang diperoleh bahwa ada pelaku yang akan membawa tabung gas menggunakan pompong di pelabuhan Tangga Raja Ulu Kelurahan Tungkal IV Kota, Tungkal Ilir.
Mendapati informasi tersebut tim satgas langsung turun ke TKP, dan kemudian mendapati pelaku inisial IN warga Tungkal V sedang memuat tabung sebanyak 14 tabung di pompongnya. Polisi kemudian mengamankan pelaku.
Dari pengakuan IN, diperoleh keterangan jika dirinya membeli dari YD seharga Rp 33.000. Dari keterangan YD ia mendapat tabung gas dari JM seharga Rp. 26.000 per tabung.
Dari Keterangan JM, ia mendapat tabung dari pangkalan milik AG dan AN seharga Rp 20.000 per tabung.
"Saat ini pelaku sedang kita periksa terkait dugaan penyimpangan harga elpiji bersubsidi jauh di atas HET," kata Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro kepada jamberita.com, Minggu (29/12/19).
"Selanjutnya kita akan memanggil agen, pemilik pangkalan gas. Koordinasi dengan Satreskrim, koordinasi dengan Dinas Perindag dan Hiswana Migas. Supaya diberi sanksi tegas hingga pencabutan izin, dan biar ketahuan mafia gas nya di mana, karena kasian rakyat kecil harus beli gas bersubsidi sampai sangat mahal," tandas Kapolres. (Henky)
Bupati Tanjab Barat Tinjau Rumah Warga Program Bedah Rumah BAZNAS
Ketua Komisi III Albert Chaniago Hadiri Peringatan Hari Buruh di Tanjab Barat
Rapat Paripurna Keempat DPRD Tanjab Barat Sampaikan Rekomendasi Strategis
Rumah Warga Di Tanjabtim Hangus Terbakar dan Rata Dengan Tanah
Safrial Ajak Masyarakat Tanjabbarat Ikut Sukseskan Sensus Penduduk 2020



