JAMBERITA.COM, MERANGIN - Ketua DPRD Kabupaten Merangin tidak akan memberikan ampun bagi Perusahaan bandel di Kabupaten Merangin. Ini terkait dengan perusahaan yang diduga bermasalah karena limbah Bahan Berbahanya dan Beracun (B3).
Banyak permasalahan membuat ketua DPRD Merangin angkat bicara saat dikonfirmasi sejumlah wartawan d iruangan kerjanya.
"Bagi perusahaan nakal tidak akan memberikan toleransi. jika memang itu salah, "tegas ketua DPRD Merangin Herman Efendi.
Tak itu saja, Ketua Komisi III pun juga angkat bicara persoalan perusahaan, PT JEBUS, PT KDA, PT AIP, PT AWI hingga PT HAN kita akan sidak langsung.
"Perusahaan, PT JEBUS, PT AIP, PT AWI hingga PT HAN kita akan sidak langsung setelah paripurna ini rampung, " ungkap ketua Komisi III Mulyadi saat diwancarai.
Menurut Mulyadi banyaknya laporan itu berdasarkan masyarakat langsung yang mengeluh paranya aktivitas perusahaan bandel. "Kita inikan dipercaya dipilih masyarakat. Maka kita wajib membela masyarakat, " tutur Mulyadi.
"Dalam waktu dekat kita sidak ke lapangan, "singkatnya.(oli)
PUTR Jambi Bongkar Fakta! Ini Duduk Perkara Sebenarnya Proyek Jln Tanjung Dalam-Koto Tapus Merangin
Ratusan Warga Renah Alai Padati PN Bangko, Tegaskan Solidaritas Adat Bukan Intervensi Hukum
Semarak PKD 2026 Merangin : Menjemput Tuah, Merawat Marwah Adat di Taman Mini Melayu Jambi
Tim Kejaksaan Turun Tangan Cek Proyek APBD 2019, Rahman : Oknum Dewan Diduga Kuat Ikut Bermain
Al Haris Keluarkan 3 Maklumat, Diantaranya Penuntasan PETI di Merangin
Bupati Romi Minta Peserta CPNS Tak Percaya Calon yang Janjikan Kelulusan
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Kakanwil Kemenkum Jambi Tekankan Patriotisme dan Empati


