JAMBERITA.COM- Salah satu calon Bupati Batanghari Hj. Yunninta Asmara, SH mengatakan dalam visi misi yang disusunnya sedang merencanakan program bantuan untuk memberikan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) kepada lansia di Batanghari. Menurutnya bantuan itu berupa pemberian dana per bulan melalui Kartu Batanghari Unggul (KBU).
"Insya Allah dengan Kartu Batanghari Unggul Lansia di Batanghari diberikan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar dalam Kartu Lansia itu, dana tunai per bulan," ujarnya di Jakarta (8/11/2019) di sela- sela acara orientasi DPRD Kabupaten kota se provinsi Jambi,” katanya.
Syarat dapatkan lansia penerima KBU menjelaskan, ada persyaratan yang harus dipenuhi lansia untuk mendapatkan bantuan PKD. Salah satunya yakni terdata dalam basis data terpadu (BDT) Kementerian Sosial.
Persyaratan lainnya yakni memiliki KTP Batanghari dan bertempat tinggal di Batanghari, tidak memiliki penghasilan tetap, sakit menahun atau hanya bisa berbaring di tempat tidur, dan telantar secara psikis dan sosial.
"Dalam desain kita para penerima KBU, kondisi sosial dan psikologisnya memang membutuhkan (bantuan),” ungkapnya.
Semua persyaratan dan ketentuan soal PKD ini akan di atur dalam Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi Lanjut Usia.(*/sm)
Warga Pemayung ini Sebut Nomor Urut Satu Bagi Paslon Yuninta-Mahdan Simbol Kemenangan
Dukungan Tak Terbendung, Warga Desa Rawa Mekar Teriakkan Yunninta-Mahdan Harga Mati
Usung Kemajuan SDM, Fachrori Ajak Gerindra Rancang Program Pro Rakyat
30 Menit Fachrori dan SAH Bertemu Empat Mata, Rupanya Ini yang Dilakukan
Fachrori dan SAH Gelar Pertemuan Tertutup Sebelum Penyerahan Formulir di Gerindra
UNJA - BKKBN Jambi Kembali Teken MoU : Kerjasama Tanpa Implementasi Tidak Ada NIlainya!



