JAMBERITA.COM- Pimpinan Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) mengatakan dalam waktu dekat guru honorer akan digaji melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Oleh karena itu, dia meminta agar daerah melakukan pendataan agar tidak ada lagi guru honorer yang tercecer.
Pernyataan ini SAH sampaikan dalam dialog kesejahteraan guru honorer dan tenaga kependidikan (18/9) kemarin di Jakarta. Menurutnya delama ini guru honorer digaji melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan itu rawan penyimpangan.
Dengan kebijakan ini SAH berharap penggajian guru honorer dari DAU tersebut bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Sehingga dengan alokasi gaji dari DAU bisa meningkatkan pendapatan guru honorer.
Sejalan dengan ini pada diskusi tersebut SAH yang merupakan Anggota DPR RI dari Provinsi Jambi itu mengatakan wewenang Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) yang ada di setiap provinsi akan diperluas.
“Wewenangnya akan diperluas, tidak hanya penjaminan mutu tapi juga pengawasan dana transfer ke daerah."
Ke depan, LPMP akan memiliki akses mengawasi dana transfer daerah dan juga Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selama ini, hal itu tidak dilakukan oleh LPMP. Tim inspektorat daerah yang melakukan pengawasan. Kemendikbud juga mengusulkan agar nomenklatur LPMP diubah dan tidak lagi setara dengan eselon tiga.
“Kami mengusulkan agar LPMP setara dengan eselon dua, agar bisa melakukan pengawasan,” pungkasnya.(*/sm)
Fachrori Bagikan 5.000 Masker kepada Masyarakat dan Pedagang Angso Duo
Gubernur Nyatakan Komitmen Tangani Karhutla, Begini Langkah Konkritnya
Fachrori Dianugerahi Penghargaan Wahana Tata Nugraha Wiratama 2019
Quatrick, Fasha Kembali Bawa Piala Wahana Tata Nugraha Untuk Kota Jambi
Wawako Maulana Tutup Semarak Muharram Kota Jambi, Tabligh Akbar hingga FASI dan Qasidah Rebana


Kejati Jambi dan Angkasa Pura II Teken PKS, Perkuat Kepatuhan dan Pendampingan Hukum


