JAMBERITA.COM - Panitia Seleksi (Pansel) Cawagub DPRD Provinsi Jambi belum memutuskan apakah akan mengabulkan permohonan perpanjangam waktu yang diajukan PKB.
Seperti diketahui partai koalisi Zola-Fachrori belum satu suara soal nama cawagub yang akab diusulkan. PKb sebagai salah satu parpol koalisi mengajukan penambahan waktu ke DPRD.
Permintaan perpanjangan waktu ini merupakan kali ketiga yang diminta oleh koalisi.
Ketua Pansel, Nasri Umar, mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum membahas surat permohonan dari PKB untuk permintaan perpanjangan waktu tersebut. Pihaknya baru berencana besok akan melaksanakan rapat dengan anggota pansel.
"Besok direncanakan rapat membahas permintaan ini (perpanjangan waktu, red)," katanya ketika dikonfirmasi Jamberita.com Minggu (21/7/2019).
Ia menyebutkan, apapun nanti hasilnya pihaknya akan sampaikan kepada pimpinan DPRD. Setelah disampaikan nanti juga akan disampaikan kepada teman-teman pers. M "Hasilnya nanti kita sampaikan ke media," sebutnya.
Untuk diketahui, permintaan perpanjangan waktu ini merupakan kali ketiga dimasukkan oleh koalisi. Pertama kali diperpanjang ketika pertemuan pansel dengan koalisi menyampaikan tata tertib dan syarat cawagub. Kedua surat resmi PAN yang masuk meminta perpanjangan waktu. Terakhir surat PKB yang masuk untuk meminta perpanjangan waktu. (am)
Dibidik Jadi Wakil Fachrori, Al Haris Sebut jika Dirinya Maju Jadi Cagub Bukan Cawagub
Hanura dan PBB Mendadak Datangi DPW PAN Provinsi Jambi, Bahas Cawagub?
Ada Celah Perpanjangan Waktu, PBB: Kami Ingin Duduk Bersama Pansel
PAN Tunggu Keputusan Pansel, Bakri: Diperpanjang, Kami Akan Komunikasi Lagi Dengan Koalisi
Hadir Selaku Dewan Pembina DPP Gerindra, SAH Ikut Tentukan Arah Politik Indonesia Masa Depan
Maulana di Harla Pancasila: Implementasi Kampung Bahagia Wujud Semangat Nilai-Nilai Pancasila



