JAMBERITA.COM- Komandan Rayon Militer (Danramil) 415-05/Muara Bulian, Kapten.Inf. Rilman sosialisasi dengan salah satu tenaga pendidik, Eva Hidayati di lokasi TMMD Desa Ladang Peris, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) dalam sistem zonasi.
Pemerintah Indonesia memberlakukan sistem zonasi di sekolah bagi siswa-siswi tingkat SD, SMP maupun level SMA.
Danramil menjelaskan kepada guru tersebut tentang keuntungan sistem zonasi yang diberlakukan pemerintah, seperti mengantisipasi keterlambatan siswa masuk ke sekolah dan anak-anak di sekitarnya terwadahi.
“(Sistem zonasi) untuk mengapresiasi warga sekitar. Jangan pulak anaknya dekat sekolahan tapi sekolah tempat lain,” ujar Danramil, Selasa (2/7/2019).
Eva Hidayati mengatakan, akan sepenuhnya patuh pada peraturan zonasi yang di berlakukan oleh pemerintah.
“Kita harus mengikuti aturan dari pemerintah,” ungkapnya
Bupati dan DPRD Tanjab Barat Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA- PPAS Perubahan APBD Tahun 2019
Terharu Warga dan TNI Bangun Rumahnya, Sugianto: Dulu Rumah Kami Rusak Parah
Danramil 415-04 Gelar Pertemuan dengan Kades dan Staf Sampaikan Program TMMD


